Berita Tanahlaut

Blusukan ke Kampung di Tala untuk Safari Ramadan, Sukamta Tegaskan Tak Melanggar Seruan Presiden

Bupati Tala blusukan ke kampung melakukan kegiatan Safari Ramadan 1444 Hijriah.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
PROKOPIM TALA
Bupati Tala H Sukamta menyerahkan bantuan saat melaksanakan Safari Ramadan di Desa Bajuin, Selasa (28_3) sore. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Sejak akhir pekan lalu, Bupati Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sukamta blusukan ke kampung.

Ia melakukan kegiatan Safari Ramadan 1444 Hijriah.

Data diperoleh pada Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Tala, Kamis (30/3/2023), kegiatan itu mulai dilaksanakan pada Sabtu pekan tadi.

Desa Kandanganlama di Kecamatan Panyipatan menjadi lokasi perdana.

Hari kedua pada Selasa kemarin bertempat di Desa Bajuin di Kecamatan Bajuin.

Kemudian pada Kamis hari ini dijadwalkan di Desa Ranggang di wilayah Kecamatan Takisung.

Belakangan, muncul nada minor yang menyebut kegiatan Safari Ramadan tersebut tak sejalan dengan seruan Presiden yang melarang pejabat dan ASN (aparatur sipil negara) melaksanakan acara buka puasa bersama.

Arahan Presiden Jokowi tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.

Baca juga: Cuma Punya Satu Penyidik, Satpol PP Tanahlaut Keteteran Tangani Lebih Seratus Kasus Setahun 

Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Pertimbangan keputusan tersebut dalam kaitan penanganan covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Karena itu, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah di kalangan pejabat/ASN ditiadakan.

Mendagri telah diminta menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas juga telah meminta pejabat dan ASN di lingkungan pemerintahan untuk mematuhi arahan Presiden tersebut yakni meniadakan acara buka bersama atau bukber selama bulan Ramadhan.

Anas menegaskan, arahan tersebut hanya diperuntukkan di lingkungan pemerintah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved