News Update
VIDEO - Rafael Alun Jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Ayah David di Twitter
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menanggapi penetapan Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo
BANJARMASINPOST.CO.ID - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menanggapi penetapan Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.
Selama ini ia memang kerap membagikan kondisi terkni David di akun Twitternya, @seeksixsuck. Bahkan, Jonathan Latumahina sering menanggapi perkembangan kasus putranya itu di akun tersebut.
Seperti saat Shane Lukas menulis surat untuk David, Jonathan Latumahina pun menanggapinya di Twitter. Bahkan sejak AG belum ditetapkan sebagai tersangka hingga kini ia menjalani sidang, Jonathan Latumahina terus mengikutinya di Twitter.
Kini, saat Rafael Alun Trisambodo jadi tersangka pun ia langsung berkomentar di akunnya. Pada Tweet-nya itu, Jonathan Latumahina menuliskan perumpamaan bapak dan anak.
Meski ia tak menyebut nama Rafael dan Mario Dandy, namun publik sudah mengira bahwa yang dimaksud adalah ayah anak tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Rafael diduga menerima gratifikasi dalam bentuk uang.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, gratifikasi itu diterima Rafael dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu pada kurun 2011-2023.
Ali mengatakan, saat ini tim penyidik masih terus mendalami dan menelusuri sumber aliran dana tersebut. Menurut dia, dalam kasus korupsi yang penting merupakan temuan dugaan penerimaan.(Tribunbogor.com)
| VIDEO - Jawaban MK Usai Dituding Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup |
|
|---|
| VIDEO - Sri Mulyani Sebut Presiden Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Gaji PNS pada Agustus 2023 |
|
|---|
| VIDEO Kementerian Luar Negeri Korea Beberkan Alasan Korea Selatan Antusias Berinvestasi di IKN |
|
|---|
| VIDEO - Resmi Dipecat dari Polri Karena Terjerat Kasus Narkoba, Ini Sosok Irjen Teddy Minahasa |
|
|---|
| VIDEO - Denny Indrayana Tegaskan Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara Terkait Rumor Putusan MK |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.