Berita Kotabaru
Mobil Layanan Pajak Keliling Tahun Ini Datangi Wajib Pajak di Desa dan Kecamatan
Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Penulis: Herliansyah | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabapenda) Kotabaru Drs H Akhmad Rivai mengatakan Pajak Daerah salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Upaya meningkatkan PAD secara optimal, pengeksplorasian Pajak Daerah intens dilakukan. Hasil evaluasi triwulan pertama (Januari sampai Maret) 2023 capaian terealisasi miliaran rupiah.
Capaian realisasi diungkap dalam rapat evaluasi dengan para Kepala Bidang dan Kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) di internal Bapenda Kotabaru belum lama tadi.
Rivai menyebutkan ada beberapa jenis pajak daerah yang dipungut Pemerintah Daerah. Pemungutan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Baca juga: Hadiri Haul Sayyidah Khadijah Al Qubro di Desa Sampanahan, Begini Pesan Wabup Kotabaru
Baca juga: Diprediksi Naik Hingga 3 Persen, Jumlah Pemilih 2024 di kotabaru di Kisaran 230 Ribu
Meliputi Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Ditargetkan dalam APBD Kabupaten Kotabaru Tahun 2023 sebesar Rp 58.652.293.668, namun sampai dengan 31 Maret 2023 sudah terealisasu sebesar Rp 12.407.757.538 atau 21,15 persen.
Rivai menambahkab, ada tiga jenis pajak daerah yang selama triwulan pertana capaiannya miliaran, total Rp 11.607.456.772. Sedangkan target sebesar Rp 47.009.751.989 atau 24,69%.
Dengan rincian Pajak Restoran sebesar Rp 1,632.417.053,- (22,44%), Pajak Penerangan Jalan sebesar Rp 3.831.779.728,- (22,09%), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp 6.143.259.991 (27,44%).
Dijelaskannya untuk Pajak Penerangan Jalan didominasi pembayarannya oleh pihak PT PLN Kotabaru, sementara Pajak Mineral Bkan Logam dan Batuan didominasi pembayarannya oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) Tarjun.
Rivai optimis capaian Pajak Daerah tahun 2023 InsyaAllah 100% akan terealisasi. Untuk itu berbagai inovasi terus dilakukan baik terhadap penggalian potensi pajak maupun strategi pembayarannya.
"Tahun ini disediakan mobil layanan pajak keliling ke ibukota Kecamatan dan Desa untuk memudahkan pelayanan pembayaran oleh wajib pajak," pungkasnya. (AOL/*).
| BLTS Kesra di Kotabaru Kalsel Mulai Disalurkan Lewat Kantor Pos, Sebagian Masih Menunggu |
|
|---|
| BPBD Kotabaru Kalsel Perluas Destana, Wujudkan Kemandirian Mitigasi Bencana |
|
|---|
| Banjir Rob di Kotabaru Kalsel Mulai Rendam Pemukiman Penduduk, Berikut Prediksi BPBD |
|
|---|
| Kisah Penunggu Mercusuar Gunung Belingkar Kotabaru |
|
|---|
| Hindari Boraks, Menu MBG di Kotabaru Diperiksa Bau Hingga Rasa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.