Sekolah Kedinasan

Disediakan Kuota 534 Praja, Ini Syarat Masuk IPDN 2023, Lulus Langsung Jadi CPNS

Inilah syarat masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2023 yangmulai dibukapendaftarannya hari ini Senin 3 April 2023

Editor: Irfani Rahman
Dok IPDN
Ilustrasi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) - Simak syarat pendaftaran Praja IPDN 2023. Pendaftaran dimulai hari ini 3 April 2023 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2023 sudah mulai membuka pendaftaranmulai hari ini Senin (3/4/2023). Kalian tertarik masuk Sekolah Kedinasan ini? Simak persyaratannya serta jurusannya.

Adapun di tahun 2023 ini,IPDN membuka kuota untuk 534 praja. Banyak keunggulan jika kalian berhasil masuk IPDN. Salah satunya lulus langsung menjadi CPNS.

Siswa yang ingin masuk IPDN, perlu membuat akun di laman SSCASN Dikdin untuk bisa memilih IPDN.

Sekolah kedinasan ini, merupakan salah satu sekolah kedinasan terfavorit yang bisa menjadi pilihan. Selain kuliah gratis, siswa yang diterima bisa langsung menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) setelah lulus.

Baca juga: Berikut Cara & Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STAN, Pendaftaran Resmi Dibuka Hari Ini 1 April 2023

Baca juga: Tertarik Masuk Sekolah Kedinasan STAN, STIN dan IPDN, Simak Syarat Minimal Nilai Rapor dan Ijazah

Lulusan IPDN bisa bekerja di lingkungan birokrasi pemerintahan. Mulai dari merintis karier dari staf pemerintahan daerah (Pemda), Pemerintahan Provinsi (Pemprov) atau kantor kementerian.

Dilansir dari Kompas.com, banyak lulusan IPDN yang mengincar bekerja di Jakarta karena gaji yang tinggi. Jika mendapat jabatan struktural misalnya, maka kisaran gajinya bisa mencapai Rp 28 juta.

Pada 2019 lalu saja gaji lulusan IPDN di DKI Jakarta untuk jabatan struktural kisaran gajinya mencapai Rp 28 juta.

Untuk aturan gaji lulusan IPDN yang menjadi CPNS maupun PNS seluruhnya secara nasional diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan Ke 18 PP No 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Rinciannya, lulusan IPDN dengan golongan 3A gajinya sebesar Rp 2.579.000, lalu tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya disesuaikan dengan kemampuan APBD dan kebijakan instansi yang termasuk dalam Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebesar Rp 17.370.000.

Meski begitu, besarnya gaji dan tunjangan tentu bisa bebeda, disesuaikan dengan kemampuan APBD dan kebijakan instansi tempat lulusan bekerja.

Apakah kamu tertarik? Maka kamu perlu cek dulu syarat calon siswa IPDN 2023 beserta jurusan yang tersedia.

Baca juga: ASN, TNI, Polri, serta Pensiunan Besok Selasa 4 April 2023 Bakal Tersenyum, THR PNS 2023 Cair

Baca juga: Gempa Guncang Nusa Tenggara Timur Senin 3 April 2023, Berpusat di Laut dengan Kedalaman 26 Km

Syarat masuk IPDN 2023

Berikut syarat sekolah kedinasan IPDN 2023 yang perlu dicatat calon siswa atau calon praja:

Persyaratan umum

Warga Negara Indonesia
Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2023 dan
Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Baca juga: Sekolah Kedinasan 2023 Dibuka 1 April, Ini Alur Pendaftarannya

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved