Pembunuhan di Desa Mangkauk
Jajaran Polda Kalsel Buru 5 Orang dalam Kasus Tembak Mati Warga Lansia di Mangkauk Kabupaten Banjar
Petugas Polda Kalsel dan Polres Banjar memburu 5 orang yang terlibat pembunuhan warga lansia ditembak di kepala di Desa Mangkauk, Kabupaten Banjar.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Petugas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Polres Banjar telah mengamankan 5 orang dalam kasus pembunuhan warga lansia, Sabriansyah (63), terkait sengketa lahan dengan satu perusahaan tambang batu bara.
Korban ditembak di kepala dan jenazahnya terkapar di kebun karet di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel, Rabu (29/3/2023).
Lima orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial Y, R, YF, S dan juga AB.
Meski begitu, polisi masih memburu beberapa pelaku lainnya.
Baca juga: Pembunuh Perempuan di Bawah Jembatan Barito Batola Ditangkap di Probolinggo, Ini Motif Pelaku
Baca juga: Gegara Ngambil Rokok Tanpa Membayar, Pemuda di Kotabaru Dipukul Lalu Ditusuk Pemilik Warung
Terlebih Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH belum lama tadi menerangkan setidaknya ada 5 orang lagi yang sedang dikejar dan akan ditetapkan menjadi tersangka.
Termasuk salah satunya yang sedang diburu adalah pemilik senjata api (senpi) yang digunakan untuk menembak korban di bagian kepala.
Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel, Kombes Hendri Budiman, menerangkan, pihaknya saat ini terus berupaya mengejar para pelaku lainnya yang terlibat dalam pembunuhan ini.
"Masih pengembangan dan pengejaran," ujarnya, Sabtu (7/4/2023).
Baca juga: Beredar Informasi tentang Ida Dayak Hendak ke Banjarmasin, Polisi Katakan Hoaks
Baca juga: VIDEO Pesulap Merah Bongkar Trik Ida Dayak untuk Keluarkan Darah Kotor dari Pasien, Hanya Pakai Air
Seperti halnya yang sudah disampaikan Kapolda Kalsel sebelumnya, Hendri Budiman pun mengimbau agar para pelaku yang terlibat segera menyerahkan diri.
Terlebih seperti diketahui, polisi sudah mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam perkara tersebut.
Pembunuhan sadis ini bermula dari sengketa lahan antara kerabat Sabriansyah bernama Muhammad bin Saad dengan perusahaan tambang.
Muhammad mengklaim memiliki lahan seluas 10.000 meter persegi, sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 584/Mangkauk.
Baca juga: Tenggak Gaduk alias Miras Oplosan, Empat Remaja di Tapin Diamankan Polisi
Baca juga: ODGJ Pembacok Warga Kunyit Tanahlaut Kalsel Ditangkap Petugas Bersama Warga, Sempat Hendak Lari
Namun diketahui bahwa truk milik sejumlah perusahaan tambang batu bara melintasi lahan yang diklaim milik Muhammad ini.
Kemudian, Muhammad menggugat sejumlah perusahaan ke Pengadilan Negeri (PN) Martapura pada 13 Maret 2023.
Selain itu., menanami jalan lintasan truk tambang itu dengan pohon karet, hingga kemudian berujung dengan pembunuhan.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Pembunuhan di Kalsel
tewas ditembak
Kriminalitas Banjar
pembunuhan di Mangkauk
Desa Mangkauk
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kecamatan Pengaron
Kabupaten Banjar
Polda Kalsel
Kejaksaan Sudah Terima Berkas Dua Tersangka Pembunuhan di Mangkauk Kabupaten Banjar Kalsel |
![]() |
---|
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Sebut Pelaku Penembakan di Desa Mangkauk Masih Dikejar |
![]() |
---|
Jalan Hauling Desa Mangkauk Kabupaten Banjar Masih Tidak Bisa Dilintasi Truk Batu Bara |
![]() |
---|
Pembunuhan di Desa Mangkauk, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian: Sudah Ada 8 Tersangka |
![]() |
---|
Kasus Premanisme di Mangkauk, Walhi Kalsel Minta Kapolda Evaluasi Kinerja Kepolisian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.