Pembunuhan di Desa Mangkauk

Jajaran Polda Kalsel Buru 5 Orang dalam Kasus Tembak Mati Warga Lansia di Mangkauk Kabupaten Banjar

Petugas Polda Kalsel dan Polres Banjar memburu 5 orang yang terlibat pembunuhan warga lansia ditembak di kepala di Desa Mangkauk, Kabupaten Banjar.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, MH. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Petugas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Polres Banjar telah mengamankan 5 orang  dalam kasus pembunuhan warga lansia, Sabriansyah (63), terkait sengketa lahan dengan satu perusahaan tambang batu bara.

Korban ditembak di kepala dan jenazahnya terkapar di kebun karet di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel, Rabu (29/3/2023).

Lima orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial Y, R, YF, S dan juga AB.

Meski begitu, polisi masih memburu beberapa pelaku lainnya.

Baca juga: Pembunuh Perempuan di Bawah Jembatan Barito Batola Ditangkap di Probolinggo, Ini Motif Pelaku

Baca juga: Gegara Ngambil Rokok Tanpa Membayar, Pemuda di Kotabaru Dipukul Lalu Ditusuk Pemilik Warung

Terlebih Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH belum lama tadi menerangkan setidaknya ada 5 orang lagi yang sedang dikejar dan akan ditetapkan menjadi tersangka.

Termasuk salah satunya yang sedang diburu adalah pemilik senjata api (senpi) yang digunakan untuk menembak korban di bagian  kepala.

Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel, Kombes Hendri Budiman, menerangkan, pihaknya saat ini terus berupaya mengejar para pelaku lainnya yang terlibat dalam pembunuhan ini.

"Masih pengembangan dan pengejaran," ujarnya, Sabtu (7/4/2023).

Baca juga: Beredar Informasi tentang Ida Dayak Hendak ke Banjarmasin, Polisi Katakan Hoaks

Baca juga: VIDEO Pesulap Merah Bongkar Trik Ida Dayak untuk Keluarkan Darah Kotor dari Pasien, Hanya Pakai Air

Seperti halnya yang sudah disampaikan Kapolda Kalsel sebelumnya, Hendri Budiman pun mengimbau agar para pelaku yang terlibat segera menyerahkan diri.

Terlebih seperti diketahui, polisi sudah mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam perkara tersebut.

Pembunuhan sadis ini bermula dari sengketa lahan antara kerabat Sabriansyah bernama Muhammad bin Saad dengan perusahaan tambang. 

Muhammad mengklaim memiliki lahan seluas 10.000 meter persegi, sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 584/Mangkauk.

Baca juga: Tenggak Gaduk alias Miras Oplosan, Empat Remaja di Tapin Diamankan Polisi

Baca juga: ODGJ Pembacok Warga Kunyit Tanahlaut Kalsel Ditangkap Petugas Bersama Warga, Sempat Hendak Lari

Namun diketahui bahwa truk milik sejumlah perusahaan tambang batu bara melintasi lahan yang diklaim milik Muhammad ini.

Kemudian, Muhammad menggugat sejumlah perusahaan ke Pengadilan Negeri (PN) Martapura pada 13 Maret 2023.

Selain itu., menanami jalan lintasan truk tambang itu dengan pohon karet, hingga kemudian berujung dengan pembunuhan.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved