Pembunuhan di Desa Mangkauk

Pembunuhan di Desa Mangkauk, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian: Sudah Ada 8 Tersangka

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, sebut tersangka kasus pembunuhan korban tewas ditembak di Mangkauk saat ini 8 orang.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, MH. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tersangka kasus pembunuhan di Mangkauk, yakni korbannya ditembak di kepala, kembali bertambah.

Korban tewas adalah Sabriansyah (63), warga Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (29/3/2023). Jenazahnya ditemukan di kebun karet desa setempat.   

Sebelumnya, 5 orang telah ditetapkan Polda Kalsel sebagai tersangka kasus ini yang diduga berlatar tanah warga dengan tambang batu bara PT Jaya Guna Abadi (JGA), yaitu Y, R, YF, S dan juga AB.

Hingga kemudian bertambah 3 orang lagi, yakni SF, AK dan I, sehingga totalnya menjadi 8 orang tersangka.

Tiga tersangka terakhir tersebut sudah diamankan oleh penyidik sejak 4 April 2023.

Baca juga: Embat Motor di Teras Rumah, Remaja di Kabupaten HSU Ini Diamankan Petugas Polsek Sungai Pandan

Baca juga: Minibus Nyungsep di Mali-Mali Kabupaten Banjar, Korban Dievakuasi ke RSUD Ratu Zalecha Martapura

"Sudah ada 8 orang," ujar Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, MH, Senin (17/4/2023) sore.

Dia menambahkan bahwa tambahan tersangka baru ini masih terkait dengan peristiwa yang terjadi saat itu.

"Masih terkait kelompok preman," tandasnya.

Dibeberkan juga oleh jenderal bintang dua ini bahwa penyidik pun dalam waktu dekat akan kembali memeriksa pihak perusahaan yang ditengarai terlibat dalam peristiwa ini.

Sebelumnya, Humas PT JGA, berinisial AB, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diamankan karena diduga kuat memberi perintah sehingga terjadi peristiwa pembunuhan itu.

Baca juga: Spesialis Bongkar Kontainer,  Warga Mantuil Banjarmasin Tepergok Satpam saat Beraksi

Baca juga: Ungkap 10 Kasus Dalam Operasi Sikat Intan 2023, Polres HST Amankan 11 Tersangka

Baca juga: Banjir Rob Kembali Rendam Banjarmasin, Warga Harapkan Pemerintah Beri Solusi

"Kami juga masih akan melakukan pemanggilan untuk diperiksa beberapa staf di atas, masih level manajer," katanya.

Tak kalah penting, lanjut Irjen Pol Andi, pihaknya masih memburu beberapa pelaku.

Khususnya yang menembak maupun juga pemilik senjata api (senpi) yang digunakan saat terjadi pembunuhan.

"Yang menembak masih dalam pengejaran. Kemudian untuk pemilik senpi masih dicrosscek dan menunggu hasil uji balistik," imbuh dia.

Pembunuhan ini sendiri bermula dari dugaan sengketa lahan antara kerabat korban bernama Muhammad bin Saad dengan perusahaan tambang. 

Baca juga: Polres Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti, 1.000 Botol Miras dan Knalpot Brong Digilas Setum

Baca juga: Polres Tabalong Lakukan Pemusnahan Miras, Ratusan Botol Digilas Setum

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved