Pembunuhan di Desa Mangkauk

Pembunuhan di Desa Mangkauk, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian: Sudah Ada 8 Tersangka

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, sebut tersangka kasus pembunuhan korban tewas ditembak di Mangkauk saat ini 8 orang.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, MH. 

Muhammad klaim memiliki lahan seluas 10 ribu meter persegi, sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 584/Mangkauk.

Sementara itu, truk milik perusahaan tambang batu bara melintasi lahan yang diklaim milik Muhammad ini.

Kemudian, Muhammad menggugat perusahaan itu ke Pengadilan Negeri (PN) Martapura pada 13 Maret 2023.

Selanjutnya, menanami jalur truk batu bara dengan pohon karet, hingga kemudian berujung dengan pembunuhan.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved