Kriminalitas HSU
Embat Motor di Teras Rumah, Remaja di Kabupaten HSU Ini Diamankan Petugas Polsek Sungai Pandan
MZ (18) menjadi tersangka pencurian motor dari teras rumah Amin warga Desa Rantau Karau Raya, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel.
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor, MZ (18) harus menjalani proses hukum di Polsek Sungai Pandan, Provinsi Kalimantan Selatan.
Dia diamankan anggota Polsek Sungai Pandan, Minggu (16/42023) sekitar pukul 14.30 Wita, di rumahnya, Desa Rantau Karau Raya, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel
Dalam aksinya, pelaku mengembat Honda Beat warna merah nomor polisi DA 6394 OF milik korban Amin warga Desa Rantau Karau Raya, Kecamatan Sungai Pandan.
Kepala Polres HSU, AKBP Moch Isharyadi F, melalui, Kapolsek Sungai Pandan, Iptu Abdurrahman, Senin (17/4/2023), membenarkan, telah mengamankan pelaku MZ.
"Hasil dari introgasi, pelaku telah mengakui perbuatannya. Selanjutnya, bersama barang bukti diamankan ke Polsek Sungai Pandan guna proses lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Minibus Nyungsep di Mali-Mali Kabupaten Banjar, Korban Dievakuasi ke RSUD Ratu Zalecha Martapura
Baca juga: Spesialis Bongkar Kontainer, Warga Mantuil Banjarmasin Tepergok Satpam saat Beraksi
Baca juga: Ungkap 10 Kasus Dalam Operasi Sikat Intan 2023, Polres HST Amankan 11 Tersangka
Disampaikannya, aksi pencurian dilakukan pelaku saat Selasa (11/4) sekitar pukul 18.30 Wita bertempat di teras rumah di Desa Rantau Karau Raya, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten HSU.
Bermula saat korban sehabis mengendarai sepeda motornya, kemudian pulang dan memarkirkannya di teras rumah.
Selanjutnya, sehabis berbuka puasa, korban bermaksud mengambil air wudu dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat.
Korban berusaha melakukan pencarian, namun sepeda motor miliknya yang raib itu tetap tidak diketemukan lagi.
Merasa jadi korban pencurian, korban yang mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta, melapor ke Mapolsek Sungai Pandan.
Baca juga: Polres Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti, 1.000 Botol Miras dan Knalpot Brong Digilas Setum
Baca juga: Polres Tabalong Lakukan Pemusnahan Miras, Ratusan Botol Digilas Setum
Baca juga: Banjir Rob Kembali Rendam Banjarmasin, Warga Harapkan Pemerintah Beri Solusi
Dari laporan itulah, petugas kemudian bergerak dan bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku Minggu (16/4) sekitar di rumahnya.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 sepeda motor Honda beat warna Merah tanpa nomor polisi.
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
| Tiga Pemilik Sabu dan Ekstasi Masuk Sel, Begini Penjelasan Polres HSU |
|
|---|
| Tepergok Bawa Senjata Tajam, Pria Asal Barabai Diamankan Personel Polres HSU |
|
|---|
| Sabu Seret Warga Banjang ke Sel, Ini Kronologi Penangkapan Menurut Polisi |
|
|---|
| Polres HSU Rencanakan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Desa Tayur di Lokasi Kejadian |
|
|---|
| Reskrim Polres HSU Tangkap Penyetrum Ikan, Jukung dan Hasil Tangkapan Ikut Disita |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.