Kriminalitas HSU

Embat Motor di Teras Rumah, Remaja di Kabupaten HSU Ini Diamankan Petugas Polsek Sungai Pandan

MZ (18) menjadi tersangka pencurian motor dari teras rumah Amin warga Desa Rantau Karau Raya, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel.

Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
POLSEK SUNGAI PANDAN UNTUK BPOST
Tersangka pencurian sepeda motor, MZ (18), kini diamankan di Polsek Sungai Pandan, Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Senin (17/4/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor, MZ (18) harus menjalani proses hukum di Polsek Sungai Pandan, Provinsi Kalimantan Selatan. 

Dia diamankan anggota Polsek Sungai Pandan, Minggu (16/42023) sekitar pukul 14.30 Wita, di rumahnya, Desa Rantau Karau Raya, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel

Dalam aksinya, pelaku mengembat Honda Beat warna merah nomor polisi DA 6394 OF milik korban Amin warga Desa Rantau Karau Raya, Kecamatan Sungai Pandan.

Kepala Polres HSU, AKBP Moch Isharyadi F, melalui, Kapolsek Sungai Pandan, Iptu Abdurrahman, Senin (17/4/2023), membenarkan, telah mengamankan pelaku  MZ.

"Hasil dari introgasi, pelaku telah mengakui perbuatannya. Selanjutnya, bersama barang bukti diamankan ke Polsek Sungai Pandan guna proses lebih lanjut," katanya.

Baca juga: Minibus Nyungsep di Mali-Mali Kabupaten Banjar, Korban Dievakuasi ke RSUD Ratu Zalecha Martapura

Baca juga: Spesialis Bongkar Kontainer,  Warga Mantuil Banjarmasin Tepergok Satpam saat Beraksi

Baca juga: Ungkap 10 Kasus Dalam Operasi Sikat Intan 2023, Polres HST Amankan 11 Tersangka

Disampaikannya, aksi pencurian dilakukan pelaku saat Selasa (11/4) sekitar pukul 18.30 Wita bertempat di teras rumah di Desa Rantau Karau Raya, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten HSU.

Bermula saat korban sehabis mengendarai sepeda motornya, kemudian pulang dan memarkirkannya di teras rumah.

Selanjutnya, sehabis berbuka puasa, korban bermaksud mengambil air wudu dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat.

Korban berusaha melakukan pencarian, namun sepeda motor miliknya yang raib itu tetap tidak diketemukan lagi.

Merasa jadi korban pencurian, korban yang mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta, melapor ke Mapolsek Sungai Pandan.

Baca juga: Polres Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti, 1.000 Botol Miras dan Knalpot Brong Digilas Setum

Baca juga: Polres Tabalong Lakukan Pemusnahan Miras, Ratusan Botol Digilas Setum

Baca juga: Banjir Rob Kembali Rendam Banjarmasin, Warga Harapkan Pemerintah Beri Solusi

Dari laporan itulah, petugas kemudian bergerak dan bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku Minggu (16/4) sekitar di rumahnya.

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 sepeda motor Honda beat warna Merah tanpa nomor polisi.

(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved