Kriminalitas HSU
Polres HSU Rencanakan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Desa Tayur di Lokasi Kejadian
Dalam waktu dekat, Polres HSU akan melakukan rekonstruksi kejadian pembunuhan di Desa Tayur.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus melakukan proses hukum kasus penganiayaan yang menyebabkan korban, Anshari, meninggal dunia di Desa Tayur Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Dalam waktu dekat, Polres HSU akan melakukan rekonstruksi kejadian yang menewaskan korban, Anshari itu.
"Jika memungkinkan dan aman akan dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), atau di Mapolres HSU yang nantinya dilakukan bersama dengan jaksa dan pihak terkait lainnya," ungkap Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata SH SIK saat konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, Selasa (13/8/2024).
Dalam konferensi pers, pihak polres menghadirkan kedua pelaku beserta barang bukti seperti dua parang, satu pisau dan sepeda motor milik korban.
Diketahui sebelumnya, kasus penganiayaan hingga menyebabkan orang meninggal dunia membuat dua tersangka diamankan, kedua pelaku masih memiliki hubungan keluarga.
Meilki Bharata menjelaskan, berawal pada hari Senin (5/8) sekitar pukul 21.00 Wita di sebuah pondok di Jalan Amuntai-Kelua, Desa Tayur, tepatnya di belakang rumah pelaku JD (31) alias Apar, korban bernama Anshari bercerita dengan pelaku bahwa korban sudah sering keluar masuk penjara hingga membuat pelaku emosi.
Dan pada Selasa (6/8/2024) sekitar pukul 12.45 Wita, korban datang lagi ke pondok tersebut dan bertemu lagi dengan pelaku dan korban melontarkan kalimat "apa ikam celeng-celeng? (apa kamu melotot?)”.
Disahut pelaku "ikam mentes aku kah? (kamu mencoba aku kah?)". Tidak tinggal diam, korban kembali menyahut "kalau sama orang tidak masalah melotot, tapi sama aku jangan". Mendengar kalimat korban tersebut, pelaku semakin naik pitam.
Setelah selesai pembicaraan tersebut kemudian pelaku tersinggung dan langsung mengambil parang yang terselip di samping pondokan kemudian langsung menebaskan ke korban. "Sabetan parang sempat ditangkis korban menggunakan tangan kiri yang akhirnya menyebabkan tangan kiri korban terluka cukup parah," ujarnya.
Korban sempat menjauh namun kembali mendekati pelaku, kemudian pelaku kedua yaitu M (36) alias Bangkok langsung mengambil parang yang terselip di samping gubuk dan menebaskan kepada korban sebanyak dua kali yang pertama di bagian lengan sebelah kiri dan yang kedua di bagian leher.
Pelaku Apar melanjutkan aksinya dengan mengambil lagi pisau dapur dan menusuk korban lagi dipunggung sebelah kiri.
"Korban sembat melarikan diri dari kejaran kedua pelaku dan ditemukan olah saksi hingga akhirnya korban dibawa ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia," ujar Kapolres. (nia)
Kriminalitas HSU
Polres HSU
Satreskrim Polres HSU
Desa Tayur
Kecamatan Amuntai Utara
Kabupaten HSU
kasus pembunuhan
| Tiga Pemilik Sabu dan Ekstasi Masuk Sel, Begini Penjelasan Polres HSU | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tepergok Bawa Senjata Tajam, Pria Asal Barabai Diamankan Personel Polres HSU | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sabu Seret Warga Banjang ke Sel, Ini Kronologi Penangkapan Menurut Polisi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Reskrim Polres HSU Tangkap Penyetrum Ikan, Jukung dan Hasil Tangkapan Ikut Disita | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Doyok Disergap di Depan Rumah karena Diduga Edar Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.