Kemenkumham Kalsel
Kembangkan Produk Lokal Khas Kalsel, Kanwil Kemenkumham Kalsel Gaet Disbudporapar Banjar
Kanwil Kemenkumham Kalsel melakukan kunjungan koordinasi kepada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dalam rangka mengembangkan produk khas daerah dan memanfaatkan sumber daya lokal untuk menciptakan daya saing bagi produk unggulan daerah terkait peningkatan pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual pada sektor budaya dan pariwisata di Kabupaten Banjar, Kanwil Kemenkumham Kalsel melakukan kunjungan koordinasi kepada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar, Rabu (5/4/2023).
Kunjungan koordinasi ini disambut dan diterima oleh Kepala Bidang Destinasi dan Pengembagan Obyek Wisata, H. Irwan Jaya, didampingi Kepala Bidang Kebudayaan, Tisnohadi Harimurti dan Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata, Badiah.
Tim Kanwil Kemenkumham Kalsel yang digawangi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi mengutarakan maksud dan tujuan koordinasi yaitu untuk mengembangkan produk khas daerah dan memanfaatkan sumber daya lokal guna menciptakan daya saing bagi produk unggulan daerah terkait peningkatan.
Tim Kanwil Kalsel mengharapkan kerja sama dan kolaborasi bersama Disbudporapar Kabupaten Banjar untuk dapat menginventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal, Merek Kolektif dan Kawasan Karya Cipta yang terdapat di Kabupaten Banjar.
Kanwil Kemenkumham Kalsel juga mengharapkan adanya tindak lanjut perlindungan kekayaan intelektual Intan Banjar dan Mangga Kasturi, yang berpotensi menjadi indikasi geografis di Kabupaten Banjar.
Tim Kanwil Kalsel juga meminta dukungan untuk dapat menetapkan Pertokoan Cahaya Bumi Selamat (CBS) sebagai Pusat Perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual yang kedepannya akan menjadi ikon pariwisata di Kabupaten Banjar.
Disbuporapar Kabupaten Banjar yang dalam hal ini diwakili Kabid Destinasi dan Obyek Pariwisata, H. Irwan Jaya mendukung penuh perlindungan kekayaan intelektual di Kabupaten Banjar.
Disbudporapar Kabupaten Banjar juga menyampaikan potensi kekayaan intelektual yang nantinya dapat didaftarkan/pencatatan di antaranya Kopi Aranio sebagai Indikasi Geografis, Kerajinan Bamban, Hadangan Kalang, Sinoman Hadrah, Jaring Lalan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal serta potensi merek kolektif "One Village One Brand" yaitu Arguci di Kampung Melayu dan Baju Aji di Pesayangan.(aol/*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
| Jumadi Pastikan Kesiapan SKB Kesamaptaan CPNS 2024 Kemenkumham Kalsel |
|
|---|
| Dukung Kreativitas UMKM & Difabel, Kemenkumham Kalsel Gelar Sosialisasi KI dan Perseroan Perorangan |
|
|---|
| Social Enterprise Diakui Pemerintah, Pelaku Usaha Dapat Untung Sekaligus Berantas Masalah Sosial |
|
|---|
| Menteri IMIPAS RI Beri Pengarahan Secara Daring, Begini Pesan Agus Andrianto ke Jajaran |
|
|---|
| Rapat Timpora Kemenkumham Kalsel Sorot Penanganan Pengungsi, Ungkap Permohonan Suaka 5 Warga Yaman |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.