Berita Banjarbaru
Dipanggil Satpol PP, Begini Sikap Pengelola Hotel Permata In dan Grand Permata In Soal Perizinan
Pengelola Hotel Permata In dan Grand Permata In Soal Perizinan dipanggil Satpol PP Banjarbaru terkait perizinan
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dua hotel di Banjarbaru tidak diperbolehkan beroperasi, lantaran belum memperpanjang izin usaha sejak 2020.
Hotel tersebut yakni Permata In, di Jalan Ahmad Yani, Km 34 dan Grand Permata In di Jalan Ahmad Yani Km 21.
Berkaitan hal itu, Satpol PP Banjarbaru mengaku sudah memanggil pihak pengelola hotel, untuk dimintai keterangan.
"Yang kami panggil adalah pimpinan hotel, namun yang bersangkutan berhalangan hadir dan dikuasakan kepada staf akunting," kata Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat, Minggu (9/4/2023).
Baca juga: Disidak Wali Kota Banjarbaru, Hotel Permata In Banjarbaru Ternyata Beroperasi Tanpa Izin Sejak 2020
Baca juga: Tidak Ada Izin Usaha Sejak 2020, Wali Kota Banjarbaru Tutup Hotel Permata In dan Grand Permata In
Meski tidak dihadiri secara langsung oleh pemiliknya, permasalahan perizinan hotel tersebut ujar Yanto tidak menemui jalan buntu.
Pihak hotel diungkapkannya telah membuat surat pernyataan, untuk segera mengurus izin operasional.
"Sudah ada surat pernyataan dari pihak hotel, bahwa akan menyelesaikan izin operasional," jelasnya.
Lanjut Yanto mengungkapkan, kedua hotel tersebut masih tidak diperbolehkan menerima tamu, hingga selesai mengurus izin operasional.
"Apabila melanggar maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Perda No 17 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 1 Tentang Perhotelan," jelasnya.
Baca juga: Tak Memperpanjang Izin Usaha, Warunk Upnormal di Banjarbaru Ditutup Permanen
Sebelumnya dua hotel tersebut diketahui tidak menggantongi izin operasional berlaku, saat dilakukan sidak oleh Personel Satpol PP Banjarbaru, di pimpin langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.
Sidak dilakukan karena telah ditemukan adanya praktik prostitusi online, di Hotel Permata In, Jalan Ahmad YaninKm 34, Banjarbaru.(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/sidak-di-hotel-permata-in-Banjarbaru.jpg)