Prostitusi Online di Banjarbaru

Tidak Ada Izin Usaha Sejak 2020, Wali Kota Banjarbaru Tutup Hotel Permata In dan Grand Permata In

Operasional dua hotel di Banjarbaru yakni Permata In di Jalan Ahmad Yani Km 34, dan Grand Permata In di Jalan Ahmad Yani Km 21 ditutup

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Kegiatan sidak di Hotel Permata In Banjarbaru, soal perizinan operasional. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Sejak kemarin dua hotel di Banjarbaru dilarang beroperasi alias tutup, sampai memperbarui izin usaha.

Kedua hotel itu yakni Permata In di Jalan Ahmad Yani Km 34, dan Grand Permata In di Jalan Ahmad Yani Km 21.

Dua hotel diketahui tidak memiliki ijin, saat dilakukan sidak oleh Satpol PP bersama Disporabudpar, dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.

Karena tidak memiliki izin aktif, maka ujar Aditya, dua hotel yang memiliki nama hampir sama itu tidak diperbolehkan beroperasi.

Baca juga: Disidak Wali Kota Banjarbaru, Hotel Permata In Banjarbaru Ternyata Beroperasi Tanpa Izin Sejak 2020

Baca juga: Buka Layanan Pristitusi Online di Banjarbaru Lewat Aplikasi, Pelaku Warga Banjarmasin dan Kapuas

Baca juga: Komplotan Prostitusi Online di Banjarbaru Tertangkap di Kamar Hotel, Buka Layanan Lewat Aplikasi

"Tadi sudah kami sampaikan kepada petugas hotel, bila masih tetap beroperasi tanpa izin maka akan kami segel," katanya, Minggu (2/4/2023) malam.

Kegiatan yang dilakukan terhadap dua hotel tersebut, bermula saat adanya pengungkapan praktik prostitusi.

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kekhusyukan beribadah selama bulan puasa, maka pihaknya melakukan sidak.

"Ini sebagai Shock Therapy agar pelaku usaha lain dapat benar-benar menjaga kekhusyukan selama bulan Ramadan ini. Kami tidak akan segan memberikan sanksi bila menemukan pelanggaran terhadap peraturan tersebut. Ijinnya bisa kami cabut," tegas Aditya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved