Prostitusi Online di Banjarbaru

Komplotan Prostitusi Online di Banjarbaru Tertangkap di Kamar Hotel, Buka Layanan Lewat Aplikasi

Praktik prostitusi online berhasil diungkap oleh Unit Resmob Polres Banjarbaru. Lokasinya di Hotel Permata In

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Banjarbaru untuk Bpost
Suasana dalam kamar Hotel Permata In, saat Unit Resmob Polres Banjarbaru mengamankan pelaku prostitusi online, Sabtu (1/4/2023) sekira pukul 23.00 Wita. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU -  Praktik prostitusi online berhasil diungkap oleh Unit Resmob Polres Banjarbaru. Lokasinya di Hotel Permata In, Jalan Ahmad Yani, Km 34.

Dalam perkara itu tiga pelaku berhasil diamankan, Sabtu (1/4/2023) sekira pukul 23.00 Wita.

Para pelaku terdiri dari satu perempuan berinisial WN (26) dan dua remaja masing-masing MAS (21) serta NR (16). Ketiga pelaku memiliki perannya masing-masing. 

WN bertugas melayani pelanggan, sementara MAS dan NR bertugas mencari pelanggan melalui Aplikasi Michat.

Baca juga: Tawarkan Hingga 60 Wanita Muda, Jasa Prostitusi Online Dibongkar, Segini Tarifnya Sekali Kencan

Baca juga: Jaring Enam Pelaku Prostitusi Online, Satpol PP Banjarbaru Data Dua Perempuan Masih di Bawah Umur

Dikatakan Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody H Kusumah bahwa ketiga pelaku mengakui semua perbuatannya.

"Pelaku WN mengaku membuka layanan seks melalui aplikasi Michat, yang digunakan oleh MAS dan NR," katanya.

Pelaku MAS dan juga NR ujar Dody mengaku mematok tarif di aplikasi hijau tersebut dari Rp 150 sampai Rp 600 Ribu per satu kali kencan

Sementara pelaku WN ungkap Dody, bisa melayani 3 sampai empat pelanggan dalam sehari. 

Baca juga: Terlibat Prostitusi Online,  Remaja 17 Tahun di Tabalong Kalsel Jual Pacar ke Pria Hidung Belang

Tempat dijadikan praktik prostitusi itu dilakukan para pelaku tidak pada satu tempat, namun berpindah-pindah sesuai dengan hotel yang mereka hendaki.

"Saat ini tiga orang yang diamankan beserta barang bukti sudah dibawa Polres Banjarbaru guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terang Dody. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved