Prostitusi Online di Banjarbaru

Buka Layanan Pristitusi Online di Banjarbaru Lewat Aplikasi, Pelaku Warga Banjarmasin dan Kapuas

Tiga pelaku prostitusi online di Banjarbaru ternyata berdomisili dari luar. WN misalnya memiliki alamat di Kecamatan Kapuas Hilir, Kapuas Kalteng

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Banjarbaru untuk Bpost
Pelaku beserta barang bukti praktik prostitusi online di Banjarbaru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU -  Praktik prostitusi online di Banjarbaru dibongkar jajaran Polres Banjarbaru, tepatnya Hotel Permata In, Jalan Ahmad Yani Km 34, Sabtu  (1/4/2023) malam.

Komplotan prostitusi online ini palakunya berjumlah tiga orang, satu perempuan berinisial WN (26) dan dua pemuda masing-masing MAS (21) serta NR (16).

Ketiga pelaku memiliki perannya masing-masing. WN bertugas melayani pelanggan, sementara MAS dan NR bertugas mencari pelanggan melalui Aplikasi Michat.

Meski beraktivitas di Kota Banjarbaru, namun ketiga pelaku berdomisili dari luar daerah.

Baca juga: Komplotan Prostitusi Online di Banjarbaru Tertangkap di Kamar Hotel, Buka Layanan Lewat Aplikasi

Baca juga: Prostitusi Online di Banjarbaru Dibongkar, Begini Kronologi Polisi Tangkap Pelaku di Kamar Hotel

Seperti WN memiliki alamat di Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sama seperti dua pelaku lainnya, yakni MAS dan NR yang merupakan warga Kota Banjarmasin.

Dalam praktik prostitusi online, pelaku MAS dan NR mencarikan pelanggan untuk WN.

Untuk satu kali kencan, pelaku mematok tarif antara Rp 150-600 Ribu.

Baca juga: Tawarkan Hingga 60 Wanita Muda, Jasa Prostitusi Online Dibongkar, Segini Tarifnya Sekali Kencan

Tempat yang dijadikan praktik prostitusi itu dilakukan oleh para pelaku tidak pada satu tempat, namun berpindah-pindah sesuai dengan hotel yang mereka hendaki.

"Saat ini tiga orang yang diamankan beserta barang bukti sudah dibawa Polres Banjarbaru guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terang Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody H Kusumah

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved