Info Adhyaksa Kejati Kalsel

Kejari Banjar Laksanakan Program Jaga Desa, Jaksa Ingatkan Pambakal Soal Penggunaan Dana Desa

Kejari Kabupaten Banjar melaksanakan Program Jaga Desa dan Penanganan Masalah Perdata dan Tata Usaha Negara di Kecamatan Martapura dan Beruntung Baru

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
Humas Kejari Banjar
Kejari Banjar melaksanakan Program Jaga desa bersama PUPR Banjar di dua Kecamatan. 

 

 


Foto humas Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar. 
Keterangan: Suasana foto bersama saat FGD 
Terkait Penyusunan Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Sarana dan Prasarana di Kabupaten Banjar oleh Dinas PUPRP Kabupaten Banjar. 


BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Kejari Kabupaten Banjar melaksanakan Program Jaga Desa dan Penanganan Masalah Perdata dan Tata Usaha Negara bersama dengan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar. 

Kegiatan yang dilaksanakan bidang Intelijen dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ni merupakaan, implementasi dan Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Desa Dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar. 

Acara itu dikemas dengan tema “ Focus Group Discussion (FGD) Terkait Penyusunan Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Sarana dan Prasarana di Kabupaten Banjar oleh Dinas PUPRP Kabupaten Banjar.

Kegiatan yang bertempat di 2 (dua) Kantor Kecamatan yakni Kantor Kecamatan Martapura dan Kantor Kecamatan Beruntung Baru.

Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Kawal Desa (JAGA DESA) bertempat di Kantor Kecamatan Martapura diikuti 39 Pambakal/Kepala Desa yang berasal dari 2 (dua) Kecamatan yaitu Kecamatan Martapura dan Kecamatan Martapura Timur. 

Kemudian bertempat di Kantor Kecamatan Beruntung Baru yang diikuti 31 (tiga puluh satu) Pambakal/Kepala Desa dari 2 (dua) Kecamatan yaitu Kecamatan Aluh-Aluh dan Kecamatan Beruntung Baru.

Pembakal Tanipah, Badarudin, Selasa (11/4/2023) menyampaikan terima kasih terkait dengan pelaksanaan program Jaga Desa yang dilaksanakan Kejari Banjar.

Menurutnya, dengan adanya penyuluhan hukum melalui program Jaga Desa yang dilakukan oleh Kejari Kabupaten Banjar, memberikan gambaran kepada mereka untuk lebih bijak dalam menggunakan Dana Desa /Anggaran Dana Desa.

"Kami jadi lebih berhati-hati dan bijak untuk penggunaanya sehingga dana desa benar-benar bisa bermanfaat maksimal untuk kemajuan desa kami,"katanya.

Kasubsi A pada Bidang Intelijen, Elita Inas Putri  SH  mengingatkan kepada seluruh pembakal yang berhadir terkait penggunaan dana desa yang akan digunakan untuk pembangunan Sarana Infrastruktur desa, harus melalui sebuah proses Perencanaan yang matang.

Dengan begitu, akan memudahkan proses pelaksanaan serta menghasilkan suatu pekerjaan yang tepat sasaran, tepat mutu, tepat guna dan tetap waktu sesuai dengan tujuan Rensra kegiatan serta pelaporan;

"Dalam setiap tahapan pengerjaan harus disertai dengan Berita Acara, bukti dukung dan dokumentasi yang lengkap,"ungkapnya.

Kejari Banjar melaksanakan Program Jaga desa bersama PUPR Banjar
Kejari Banjar melaksanakan Program Jaga desa bersama PUPR Banjar di dua Kecamatan.
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved