Info Adhyaksa Kejati Kalsel
Kejari Banjar Laksanakan Program Jaga Desa, Jaksa Ingatkan Pambakal Soal Penggunaan Dana Desa
Kejari Kabupaten Banjar melaksanakan Program Jaga Desa dan Penanganan Masalah Perdata dan Tata Usaha Negara di Kecamatan Martapura dan Beruntung Baru
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
Foto humas Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.
Keterangan: Suasana foto bersama saat FGD
Terkait Penyusunan Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Sarana dan Prasarana di Kabupaten Banjar oleh Dinas PUPRP Kabupaten Banjar.
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Kejari Kabupaten Banjar melaksanakan Program Jaga Desa dan Penanganan Masalah Perdata dan Tata Usaha Negara bersama dengan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar.
Kegiatan yang dilaksanakan bidang Intelijen dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ni merupakaan, implementasi dan Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Desa Dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.
Acara itu dikemas dengan tema “ Focus Group Discussion (FGD) Terkait Penyusunan Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Sarana dan Prasarana di Kabupaten Banjar oleh Dinas PUPRP Kabupaten Banjar.
Kegiatan yang bertempat di 2 (dua) Kantor Kecamatan yakni Kantor Kecamatan Martapura dan Kantor Kecamatan Beruntung Baru.
Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Kawal Desa (JAGA DESA) bertempat di Kantor Kecamatan Martapura diikuti 39 Pambakal/Kepala Desa yang berasal dari 2 (dua) Kecamatan yaitu Kecamatan Martapura dan Kecamatan Martapura Timur.
Kemudian bertempat di Kantor Kecamatan Beruntung Baru yang diikuti 31 (tiga puluh satu) Pambakal/Kepala Desa dari 2 (dua) Kecamatan yaitu Kecamatan Aluh-Aluh dan Kecamatan Beruntung Baru.
Pembakal Tanipah, Badarudin, Selasa (11/4/2023) menyampaikan terima kasih terkait dengan pelaksanaan program Jaga Desa yang dilaksanakan Kejari Banjar.
Menurutnya, dengan adanya penyuluhan hukum melalui program Jaga Desa yang dilakukan oleh Kejari Kabupaten Banjar, memberikan gambaran kepada mereka untuk lebih bijak dalam menggunakan Dana Desa /Anggaran Dana Desa.
"Kami jadi lebih berhati-hati dan bijak untuk penggunaanya sehingga dana desa benar-benar bisa bermanfaat maksimal untuk kemajuan desa kami,"katanya.
Kasubsi A pada Bidang Intelijen, Elita Inas Putri SH mengingatkan kepada seluruh pembakal yang berhadir terkait penggunaan dana desa yang akan digunakan untuk pembangunan Sarana Infrastruktur desa, harus melalui sebuah proses Perencanaan yang matang.
Dengan begitu, akan memudahkan proses pelaksanaan serta menghasilkan suatu pekerjaan yang tepat sasaran, tepat mutu, tepat guna dan tetap waktu sesuai dengan tujuan Rensra kegiatan serta pelaporan;
"Dalam setiap tahapan pengerjaan harus disertai dengan Berita Acara, bukti dukung dan dokumentasi yang lengkap,"ungkapnya.

Program Jaga Desa
Kejari Banjar
Kecamatan Martapura
Kecamatan Beruntung Baru
Info Adhyaksa Kejati Kalsel
Cegah Potensi Penyimpangan Dana Desa, Kejari Tala Intens Jalankan Program Jaga Desa |
![]() |
---|
Munandar Resmi Pimpin Kejari Tala, Pj Bupati Ajak Semua Pihak Bangun Koordinasi yang Kuat |
![]() |
---|
Pembangunan Balai Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika, Kejari Tapin: Segera Peletakan Batu Pertama |
![]() |
---|
Syarat Terpenuhi, Tersangka Kecelakaan di Rumintin Kabupaten Tapin Bebas Melalui Restorative Justice |
![]() |
---|
Korban Asusila Waria di Tala Jalani Pendampingan Psikolog, Mental Mulai Bangkit dan Mau Sekolah Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.