Ibadah Haji 2023

Pelunasan Biaya Haji Dibuka, Kakanwil Kalsel Imbau Calhaj Segera Konfirmasi ke BPS Bipih Setempat

Kepala Kanwil Kemenag Kalsel mengimbau jemaah haji di provinsi ini agar segera melakukan konfirmasi dan pelunasan di BPS Bipih

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Humas Kanwil Kemenag Kalsel untuk BPost
Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, M Tambrin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 Hijriah dan Penggunaan Nilai Manfaat.

 KMA ini mengatur Bipih jemaah haji reguler, petugas haji daerah (PHD), serta pembimbing pada Kelompok Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Diatur juga masa pelunasan dan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bersumber dari Nilai Manfaat.
 
Kepala Kanwil Kemenag Kalsel mengimbau jemaah haji di provinsi ini agar segera melakukan konfirmasi dan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS Bipih) di masing-masing daerah.

“Jadi pelunasan ini dilakukan oleh jemaah haji yang belum melakukan pelunasan mereka wajib membayar selisihnya, sedang kan jemaah haji lunas tunda pada tahun 2000 dan 2022 hanya cukup melakukan konfermasi saja untuk mendapatkan bukti pelunasan,” katanya, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Pelunasan Haji 2023 Sudah Bisa Dilakukan Sejak Hari Ini, Calon Jemaah Wajib Setor Sebesar Ini

Baca juga: Urus Keberangkatan Haji di MPP Banjarbaru, Safrudin Didoakan Wapres Maruf Amin Jadi Haji Mabrur

Tambrin mengungkapkan, besaran Bipih jemaah haji reguler Kalsel sejumlah Rp.50.753.057,26.

“Sama dengan jemaah haji Kalteng juga demikian. Sebab dua-duanya tergabung dalam satu embarkasi yakni embarkasi Banjarmasin,” jelasnya.
 
Adapun kriteria yang berhak melunasi tersebut yakni lunas tunda tahun 2020-2022 cukup melakukan konfirmasi sebanyak 2.176.

Baca juga: Intip Jadwal Keberangkatan dan Rincian Biaya Haji Per Embarkasi, Jemaah Banjarmasin Rp 50,7 Juta

Sementara yang berhak melunasi urut porsi 2023 sebanyak 1.451, lansia 191, dan cadangan 358 orang.  

“Semoga semua jemaah haji kita dapat melakukan pelunasan sesuai dengan waktunya yakni sejak 11 April hingga 5 Mei mendatang,” harapnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved