Narkoba di Kalsel

Digeledah di Rumahnya, Warga Barabai Utara Ini Terbukti Simpan 14 Paket Sabu

FH (51) warga Kelurahan Barabai Utara Kecamatan Barabai, Kabupaten HST  ditangkap Satesnarkoba Polres HST karena menyimpan 14 paket sabu

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Humas Polres HST untuk BPost
FH (51) warga Kelurahan Barabai Utara Kecamatan Barabai, Kabupaten HST ditanngkap Saresnarkoba Polres HST karena terbukti menyimpan 14 paket sabu, Rabu, (12/04/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - FH  warga Kelurahan Barabai Utara Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah  (HST) ditangkap Satesnarkoba Polres HST.

Pria 51 tahun itu ditangkap karena saat digeledah menyimpan 14 paket sabu di Rumahnya di Jalan Jalan P. H. M. Noor, Rt. 009, Rw. 003, Kelurahan Barabai Utara, Kecamatan Barabai.

Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasi Humas Iptu Akhmad Priadi mengatakan tersangka SF ditangkap pada, Minggu, 09 April 2023 kemarin, sekitar pukul 12.40 WITA.

"Bermula, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tempat tinggal tersangka, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka," jelasnya.

Baca juga: Tangkap 37 Pelaku Dalam Operasi Sikat Intan 2023, Polres Tapin Amankan Nyaris 1 Ons Sabu

Baca juga: Taruh Bungkus Rokok Berisi Paketan Sabu di Tanah, Pemuda di HSU Ini tak Berkutik Diamankan Polisi

Baca juga: Bekuk Dua Pria Terduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Tabalong Amankan Barang Bukti Ini

Iptu Priadi mengatakan usai ditangkap dan digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa 14 paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat kotor 4,16 gram.

"Selain itu, petugas juga menyita empat lembar plastik klip warna bening, satu kotak plastik warna bening, satu serok yang terbuat dari sedotan warna biru dan Uang tunai Rp 300.000," jelasnya.

Priadi mengatakan selanjutnya pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Hulu Sungai Tengah untuk proses lebih lanjut. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved