Narkoba di Kalsel
Tangkap 37 Pelaku Dalam Operasi Sikat Intan 2023, Polres Tapin Amankan Nyaris 1 Ons Sabu
Sebanyak 37 pelaku dan hampir 1 ons sabu berhasil diamankan jajaran Polres Tapin sepanjang Operasi Sikat Intan 2023
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Sebanyak 37 pelaku berhasil diamankan jajaran Polres Tapin sepanjang Operasi Sikat Intan 2023.
Puluhan pelaku tersebut digaruk karena terjerat setidaknya lima jenis kasus berbeda, yakni tentang narkoba, menjual miras maupun alkohol murni, sajam, mabuk miras ditempat umum, hingga terjerat UU kesehatan.
Dibeberkan Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser, untuk kasus narkoba ada lima kasus dan pelaku enam orang, kasus menjual miras maupun alkohol murni ada delapan kasus pelaku delapan orang.
Untuk sajam ada tiga kasus dan tiga orang pelaku, mabuk miras ditempat umum ada sembilan kasus dengan total 19 orang pelaku dan kasus terjerat UU kesehatan satu kasus dan satu orang pelaku.
Baca juga: Polisi Ciduk Pemilik 4,71 Gram Sabu di Jalan Sukmaraga Kabupaten Kotabaru
Baca juga: Bekuk Dua Pria Terduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Tabalong Amankan Barang Bukti Ini
Sementara itu, dari lima kategori kasus ini, pengungkapan yang paling mencolok yaitu penangkapan M (36) pengedar sabu di Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan pada Rabu (5/4/2023).
"Dari korban kita dapati barang bukti berupa sabu nyaris satu ons, yakni berat 90,74 gram," ungkapnya saat menggelar konferensi pers, Kamis (11/4/2023) pagi.
Ia pun merinci jika dirupiahkan per gram dengan harga 2 juta rupiah, maka nyaris dua ratus juta harga barang haram tersebut.
Sedangkan jika diestimasi satu gram bisa dikonsumsi 10 orang saja, maka ada ribuan orang yang terselamatkan dari ulah pengedar ini.
"Meski tidak signifikan, pengungkapan kasus tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Namun yang jelas ini buaj dari gencarnya giat yang digalakkan anggota kami," terang Ernesto.
Baca juga: Bawa 1 Kg Sabu dari Jakarta, Pemuda 25 Tahun Ini Diamankan di Hotel Jalan Pramuka Banjarmasin
Terkait maraknya pelaku minum miras oplosan dan penjual, Kapolres juga memberikan atensi, seluruh pelaku dihadirkan untuk diberikan pembinaan dan diminta untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Karena ini bahaya, bisa menjadi pemicu maraknya kekerasan akibat pengaruh minuman yang memabukkan tersebut. Terlebih lagi banyak remaja yang turut terjaring," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)
--
Ditangkap di Pos Jaga Peternakan Ayam, Residivis Narkoba di Tabalong Ini Simpan 11 Paket Sabu |
![]() |
---|
Bawa Sabu, Dua Pengedar di Tapin Tak Berkutik Diringkus di Jalan Hauling Tambang Batubara |
![]() |
---|
Tak Berkutik Saat Diringkus Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Pria Ini Terbukti Bawa 11 Paket Sabu |
![]() |
---|
Diringkus Satresnarkoba Tabalong Saat Tunggu Pemesan, Pria Asal HSU Bawa Sabu Seharga Rp 6 juta |
![]() |
---|
Rumahnya Digeledah Polisi, Pria di Gunung Besar Tanahbumbu Ini Terbukti Simpan 33 Paket Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.