Narkoba di Kalsel

Taruh Bungkus Rokok Berisi Paketan Sabu di Tanah, Pemuda di HSU Ini tak Berkutik Diamankan Polisi

H (25), warga Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU ditangkap karena membawa paketan sabu

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Humas Polres HSU untuk BPost
H (25), warga Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah diamankan bersama barang bukti paketan sabu, Kamis, 6 April 2023 malam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Lebaran Idul Fitri 2023 kali ini sepertinya harus dijalani, H (25), warga Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), dari balik jeruji besi.

Ini karena akibat ulahnya sendiri membawa paketan narkotika jenis sabu  yang berhasil diungkap petugas Polsek Amuntai Tengah Polres HSU.

Selain menemukan barang bukti berupa sepaket sabu dengan berat keseluruhan 0,29 gram atau berat bersih 0,10 gram, petugas juga menyita 1  buah bungkus rokok warna hijau dan 1 handphone beserta dengan SIM card.

Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi F, melalui Kasihumas Polres HSU, AKP Momo Jon Rodok, dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023), membenarkan mengamankan pelaku H dan barang buktinya.

"Petugas mengamankan pemuda ini, Kamis (6/4/2023) malam sekitar pukul 21.30 Wita,.

Baca juga: Unit Reskrim Polsek Batumandi Tangkap Pelaku Narkoba, Alat Hisap Sabu Ditemukan di Laci Motor

Baca juga: Bekuk Dua Pria Terduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Tabalong Amankan Barang Bukti Ini

Di pinggir jalan Negara Dipa RT013 Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah," katanya.

Ulah pelaku ini bisa diungkap berawal dari informasi masyarakat diduga adanya transaksi narkotika jenis sabu di Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah.

Informasi kemudian ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan dan monitoring di tempat-tempat yang di curigai.

Pada saat melakukan monitoring pihak kepolisian melihat seorang yang tidak lain adalah pelaku H memperlihatkan gerak- gerik mencurigakan.

Setelah itu pihak kepolisian terus memperhatikan dan melihat pelaku ada meletakkan bungkus rokok ke tanah.

Mengetahui hal tersebut pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku dan setelah berhasil mengamankan dilanjutkan upaya penggeledahan, termasuk memeriksa benda yang diletakkan pelaku.

Pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan petugas juga disaksikan Ketua RT setempat yang memang didatangkan ke lokasi.

Baca juga: Bekuk Pemakai dan Pengedar, Satresnarkoba Polres Tapin Amankan 90 Gram Lebih Sabu

Pada saat penggeledahan dan memeriksa benda yang diletakkan pelaku di tanah itu
ditemukan bungkus rokok warna hijau dan didalamnya ternyata berisi 1 paket sabu dengan berat keseluruhan 0.29 gram atau berat bersih 0.10 gram.

Atas kejadian tersebut kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke ruangan Unit Reskrim Polsek Amuntai Tengah Polres HSU guna proses penyidikan lebih lanjut. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved