Narkoba di Kalsel
Taruh Bungkus Rokok Berisi Paketan Sabu di Tanah, Pemuda di HSU Ini tak Berkutik Diamankan Polisi
H (25), warga Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU ditangkap karena membawa paketan sabu
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Lebaran Idul Fitri 2023 kali ini sepertinya harus dijalani, H (25), warga Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), dari balik jeruji besi.
Ini karena akibat ulahnya sendiri membawa paketan narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap petugas Polsek Amuntai Tengah Polres HSU.
Selain menemukan barang bukti berupa sepaket sabu dengan berat keseluruhan 0,29 gram atau berat bersih 0,10 gram, petugas juga menyita 1 buah bungkus rokok warna hijau dan 1 handphone beserta dengan SIM card.
Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi F, melalui Kasihumas Polres HSU, AKP Momo Jon Rodok, dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023), membenarkan mengamankan pelaku H dan barang buktinya.
"Petugas mengamankan pemuda ini, Kamis (6/4/2023) malam sekitar pukul 21.30 Wita,.
Baca juga: Unit Reskrim Polsek Batumandi Tangkap Pelaku Narkoba, Alat Hisap Sabu Ditemukan di Laci Motor
Baca juga: Bekuk Dua Pria Terduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Tabalong Amankan Barang Bukti Ini
Di pinggir jalan Negara Dipa RT013 Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah," katanya.
Ulah pelaku ini bisa diungkap berawal dari informasi masyarakat diduga adanya transaksi narkotika jenis sabu di Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah.
Informasi kemudian ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan dan monitoring di tempat-tempat yang di curigai.
Pada saat melakukan monitoring pihak kepolisian melihat seorang yang tidak lain adalah pelaku H memperlihatkan gerak- gerik mencurigakan.
Setelah itu pihak kepolisian terus memperhatikan dan melihat pelaku ada meletakkan bungkus rokok ke tanah.
Mengetahui hal tersebut pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku dan setelah berhasil mengamankan dilanjutkan upaya penggeledahan, termasuk memeriksa benda yang diletakkan pelaku.
Pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan petugas juga disaksikan Ketua RT setempat yang memang didatangkan ke lokasi.
Baca juga: Bekuk Pemakai dan Pengedar, Satresnarkoba Polres Tapin Amankan 90 Gram Lebih Sabu
Pada saat penggeledahan dan memeriksa benda yang diletakkan pelaku di tanah itu
ditemukan bungkus rokok warna hijau dan didalamnya ternyata berisi 1 paket sabu dengan berat keseluruhan 0.29 gram atau berat bersih 0.10 gram.
Atas kejadian tersebut kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke ruangan Unit Reskrim Polsek Amuntai Tengah Polres HSU guna proses penyidikan lebih lanjut. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
bungkus rokok
Sungai Malang
narkotika jenis sabu
Kecamatan Amuntai Tengah
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Ditangkap di Pos Jaga Peternakan Ayam, Residivis Narkoba di Tabalong Ini Simpan 11 Paket Sabu |
![]() |
---|
Bawa Sabu, Dua Pengedar di Tapin Tak Berkutik Diringkus di Jalan Hauling Tambang Batubara |
![]() |
---|
Tak Berkutik Saat Diringkus Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Pria Ini Terbukti Bawa 11 Paket Sabu |
![]() |
---|
Diringkus Satresnarkoba Tabalong Saat Tunggu Pemesan, Pria Asal HSU Bawa Sabu Seharga Rp 6 juta |
![]() |
---|
Rumahnya Digeledah Polisi, Pria di Gunung Besar Tanahbumbu Ini Terbukti Simpan 33 Paket Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.