Tajuk
Mendorong Berlabel Halal
HALAL, kata ini sangat penting bagi umat Islam, khususnya. Karena kalau kata halal merujuk atau melabeli pada makanan dan minuman
BANJARMASINPOST.CO.ID - HALAL, kata ini sangat penting bagi umat Islam, khususnya. Karena kalau kata halal merujuk atau melabeli pada makanan dan minuman, maka makanan atau minuman itu artinya boleh dikonsumsi.
Kata halal sendiri diambil dari bahasa Arab yang memiliki arti “diperbolehkan”. Apabila makanan atau minuman halal dikonsumsi maka akan mendapatkan pahala.
Lawan dari halal adalah haram. Bagi umat Islam, makanan atau minuman haram dilarang keras untuk dikonsumsi.
Apabila tetap dikonsumsi, maka orang yang mengonsumsi makanan atau minuman haram tersebut akan mendapatkan dosa.
Sayangnya dalam kehidupan sehari-hari ada sebagian kita cuek terhadap keberadaan label halal ini pada makanan dan minuman yang dikonsumsi. Ini karena yakin sekali kalau bahan-bahan yang digunakan untuk membuat makanan dan minuman yang dikonsumsi adalah halal. Atau bisa yang bersangkutan tidak punya pemahaman yang baik terkait sertifikat halal.
Untungnya pemerintah tidak. Pemerintah tetap terus mengingatkan kepada warganya (konsumen dan produsen) untuk memperhatikan masalah sertifikasi halal ini. Misalnya, lewat Wakil Presiden Ma’ruf Amin, pemerintah kembali mengingatkan agar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mengantongi sertifikat halal.
Pentingnya UMKM mengantongi sertifikat halal ini disampaikan orang kedua di republik ini pada acara pembukaan Kalsel Halal Fair di eks Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarmasin, Selasa (11/4/2023).
Ma’ruf menegaskan pemerintah daerah harus memberi edukasi kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya sertifikasi halal. Apalagi, pada 2024 seluruh produk makanan minuman yang belum bersertifikat halal tidak boleh beredar.
Khusus Kalsel, Wapres mendorong agar semakin banyak UMKM di Bumi Lambung Mangkurat ini mengantongi sertifikat halal.
Soalnya di Kalsel ada sekitar 22 ribu produk kuliner yang belum bersertifikat halal. Padahal, jumlah produksi makanan dan minuman di Kalsel sebanyak 23.955.
Tentu saja dorongan ini harus disikapi positif oleh pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus terus mengedukasi kepada UMKM betapa pentingnya sertifikasi halal. Selain itu bisa juga dengan memberikan keringanan kepada UMKM untuk mengurus sertifikasi halal.
Kadang kala masalah biaya dan urusan administrasi ini membuat UMKM malas mengurus sertifikasi halal. Tidak kalah penting dalam pengurusan sertifikasi halal ini adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada UMKM yang mau mengurus sertifikasi. Berikan solusi yang terbaik apabila dalam pengurusan sertifikasi ada kendala. Jangan sebaliknya mempersulit. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Tajuk-Mudik-Bijak.jpg)