Berita HST

Rutan Barabai HST Buka Layanan Kunjungan Lebaran Idul Fitri 2023, Ini Ketentuannya

Rutan Kelas IIB Barabai membuka layanan kunjungan tatap mukabagi masyarakat yang ingin bertemu keluarganya pada lebaran Idul Fitri 2023.

|
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene
Simulasi pelayanan tatap muka di ruangan pelayanan di Rutan Kelas IIB Barabai 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Setelah kurang lebih tiga tahun layanan kunjungan langsung saat Hari Raya Idul Fitri ditiadakan, kini Rutan Kelas IIB Barabai kembali membuka layanan kunjungan tatap muka atau langsung bagi masyarakat yang ingin bertemu keluarganya di Tahanan.

Hal ini disampikan Kepala Rutan Kelas IIB Barabai, Gusti Iskandarsyah saat dikonfirmasi, pada, Kamis, (15/04/2023).

Gusti menjelaskan bahwa pelaksanaan layanan kunjungan dilaksanakan dengan tetap berpatokan pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.

"Ketentuan tersebut mengatur bahwa kunjungan dilaksanakan terbatas, yang berhak mengunjungi Warga Binaan Pemasyarakatan hanya dari keluarga inti yaitu Orang tua, Suami/Istri, Anak, Adik/kakak dan Kakek/Nenek," jelasnya.

Baca juga: Satpol PP dan Damkar Kapuas Tegur PKL untuk Tidak Berjualan Diatas Trotoar

Baca juga: Jelang Idul Fitri 1444 H, DKUMPP Kabupaten Banjar Dampingi BSML Lakukan Tera ke SPBU

Gusti mengatakan selain itu untuk dapat berkunjung masyarakat juga harus melampirkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Sertifikat Vaksin Ketiga atau Booster dan bagi Tahanan wajib melampirkan surat izin berkunjung dari pihak penahan.

"Bagi masyarakat yang belum vaksin booster dapat melampirkan hasil tes antigen negatif kepada petugas. Pendaftaran layanan kunjungan lebaran tersebut akan dilakukan pada, Senin 17 April 2023 mendatang," jelasnya

Gusti menyampaikan bahwa layanan kunjungan lebaran dibuka selama dua hari mulai dari hari pertama Idul Fitri pada pukul 09.00 WITA sampai dengan 12.30 WITA dan dilanjutkan kembali pukul 13.00 WITA hingga 15.00 wita.

"Saya mengimbau kepada masyarakat yang akan berkunjung untuk tidak membawa barang-barang kemasan pabrik, peralatan makan dari besi atau kaca, Handphone, dan barang lainnya yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban," jelasnya.

Ia mengatakan sedangkan bagi masyarakat yang tidak dapat berkunjung, pihak Rutan tetap memberikan layanan video call serta layanan Si Tamu Gaol bagi pengunjung yang tidak bisa masuk karena bukan dari keluarga Inti.

Baca juga: Kebakaran di Kelumpang Hilir Kotabaru, Korban Mengalami Kerugian Hingga Rp 100 Juta

"Kami berusaha memberikan pelayanan senyaman dan semudah mungkin namun tetap sesuai regulasi yang ada, semoga tahun ini layanan kunjungan lebaran dapat berjalan aman dan tertib," jelasnya.

Gusti mengatakan kenyamanan dan kemudahan pelayanan ini sesuai dengan arahan dari Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali bahwa seluruh UPT Pemasyarakatan harus betul-betul dipersiapkan dengan matang.

"Kakanwil juga menyampaikan bahwa selain pelayanan kunjungan, kita juga diminta untuk melakukan deteksi dini kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved