Pemilu 2024

Menjelang Pemilu 2024, Sudah Ada 44 Tempat Pemungutan Suara Khusus di Kalimantan Selatan

Plt Ketua KPU Kalsel, Siswandi Reyaan, sebut ada 44 TPS khusus dan terbanyak adalah pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan).

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/EKA PERTIWI
ILUSTRASI - Tempat pemungutan suara di Desa Matang Ginalun, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (23/4/2019). 

Dijelaskan Siswandi, meski ber-KTP Kalteng, mereka masih bisa menggunakan hak pilihnya. Tentunya nanti akan disesuaikan dengan hak pilihnya. Seperti, hanya pemilih presiden saja.

"Misal, ada lagi mahasiswa dari Kabupaten Tabalong. Karena daerah pemilihannya berbeda dengan Kota Banjarmasin, maka hanya akan memilih presiden dan DPD. Karena, lingkup DPD se Kalsel. Tapi untuk DPRD kabupaten, DPRD provinsi dan DPR RI, tidak bisa karena berbeda daerah pemilihan atau dapil," pungkasnya. 

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved