Idul Fitri 2023

Zakat Fitrah dengan Uang Bid'ah? Ustadz Abdul Somad Jelaskan Sesuai Hadits Nabi SAW

Hukum membayar zakat fitrah menggunakan uang bagi umat Islam dijelaskan penceramah Ustadz Abdul Somad.

Penulis: Mariana | Editor: Edi Nugroho
Youtube Takzim Ulama
Penceramah Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum membayar zakat fitrah menggunakan uang bagi umat Islam. 

Di zaman sekarang sudah tidak barter, sehingga apabila umat Islam fakir miskin yang mempunyai banyak beras tidak bisa dibarter dengan barang lain, tetap harus dijual untuk mendapatkan uang.

"Uang hasil jual beras digunakan untuk membeli ayam, ikan, itulah alasan sebagian ulama menyatakan zakat fitrah boleh dengan uang," tutur Ustadz Abdul Somad.

Meski demikian, Ustadz Abdul Somad mengaku sejak pulang dari Maroko tahun 2008 lalu hingga saat ini tidak pernah bayar zakat fitrah dengan uang.

Selalu menggunakan beras, namun pihaknya tak pernah membid'ahkan pandangan orang yang menggunakan uang.

Ustadz Abdul Somad pun mencontohkan dirinya membayar zakat fitrah memilih kualitas beras yang paling baik, senilai 3kg, lalu dimasukkan ke dalam plastik, dan diberikan kepada fakir miskin.

Jika ingin menunaikan zakat fitrah dengan uang maka ikut takaran berdasarkan Mazhab Hanafi sekitar 3 kg lebih makanan pokok yang dikonversikan ke uang, sementara jika pakai beras ikut takaran Mazhab Syafi'i sekitar 2,7 kg.


(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved