Kasus AKBP Achiruddin
Fakta Asli Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Mahasiswa, Pengusutannya Lama
Kasus penganiayaan yang dilakukan anak perwira Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan menjadi sorotan publik.
6. AKBP Achiruddin Dicopot dari Jabatannya dan Dipatsus
Kabag Bin Opsnal di Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya karena melanggar kode etik, Selasa (25/4/2023) malam.
Kabid propam Polda Sumut Kombes Dudung mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan terlibat dalam kasus penganiyaan yang dilakukan anaknya.
AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.
"Untuk pemeriksaan, saudara AH dievaluasi dan sementara dinonjobkan tidak menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal di Ditnarkoba Polda Sumut," kata Dudung.
Selain dicopot dari jabatannya, AKBP Achiruddin Hasibuan juga diberi sanksi penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sumut atas kasusnya tersebut.
7. Kata Polisi soal Lama Pengusutan
Kombes Sumaryono mengatakan, penyidik mendapatkan hambatan dalan proses penyelidikan kasus ini.
Ken Admiral selaku korban penganiayaan diketahui tengah mengembang ilmu di luar negeri sehingga belum bisa dimintai keterangannya saat itu.
"Sebenarnya tidak ada kendala dalam pemeriksaan ini," ucap Sumaryono, Rabu (26/4/2023).
"Cuma memang pada saat kemarin kita mencari keberadaan pelapor atas nama saudara Ken Admiral. Saudara Ken sedang tugas belajar di luar negeri," lanjutnya.
Atas hal itu, Sumaryono menyebut pihaknya harus menunggu korban kembali ke Indonesua untuk dimintai keterangan saat itu.
Setelah korban berada di Indonesia, Sumarno langsung bergerak cepat memeriksa dan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
"Baru beberapa hari ini korban ke Medan. Sehingga setelah dilakukan gelar perkara terhadap pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," tuturnya.
Saat ini, korban juga sudah kembali ke luar negeri untuk mengemban pendidikan kembali.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 Fakta Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Mahasiswa: Motif hingga Alasan Kasus Lama Diusut,
Jumlah Uang Diterima AKBP Achiruddin sebagai Beking Gudang Solar Terungkap, Terima Gratifikasi |
![]() |
---|
Alasan Kuat AKBP Achiruddin sampai Dipecat dari Polri, Kapolda Sumut: Kena Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Kapolda Sumut Ungkap Alasan AKBP Achiruddin Dipecat dari Polri, Sebut Melanggar 3 Etika |
![]() |
---|
Sosok dan Profil Ken Admiral Korban Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Kuliah di Inggris |
![]() |
---|
Sosok AKBP Achiruddin Bergaji Rp 10 Juta Punya Aset Rp 50 Miliar, Buka Tabir Aset Petinggi Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.