Religi

Kemudahan Bagi yang Masih Punya Utang Puasa Ramadhan, Buya Yahya Imbau Qadha di Bulan Syawal

Buya Yahya dalam satu ceramahnya menjelaskan mengenai kemudahan bagi yang masih mempunyai utang puasa Ramadhan yang ingin mengqadha di bulan Syawal

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
kanal youtube Al-Bahjah TV
Buya Yahya dalam satu ceramahnya terangkan mengenai kemudahan bagi yang masih mempunyai utang puasa Ramadhan yang ingin mengqadha di bulan Syawal. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Buya Yahya menjelaskan kemudahan bagi yang masih mempunyai utang puasa Ramadhan yang ingin mengqadha di bulan Syawal.

Tak hanya itu, diuraikan Buya Yahya umat Islam yang mengerjakan qadha Ramadhan di bulan Syawal bertepatan di hari Senin atau Kamis dilimpahkan mendapatkan bonus pahala.

Buya Yahya mengingatkan kaum muslimin yang masih memiliki utang puasa agar segera dibereskan dan tidak berlarut-larut.

Kini memasuki bulan Syawal 1444 Hijriyah, setelah sebelumnya melewati bulan suci Ramadhan 2023.

Baca juga: Dahulukan Qadha Ramadhan atau Puasa Syawal, Buya Yahya Beberkan Pendapat Mazhab Syafii

Baca juga: Nilai Pahala Qadha Ramadhan Digabung Puasa Syawal 6 Hari, Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Di bulan Syawal ini, terdapat amalan-amalan sunnah yang dianjurkan di antaranya Puasa Syawal.

Puasa Syawal merupakan puasa sunnah yang dilaksanakan selama enam hari di bulan Syawal setelah Hari Raya Idul Fitri.

Buya Yahya menerangkan amalan lanjutan bulan Ramadhan yaitu puasa enam Syawal yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW.

Anjuran itu sesuai sabda Nabi Muhammad SAW dalam hadits Abu Ayyub Al-Anshari RA:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164).

"Hari Raya Idul Fitri tidak boleh berpuasa, karena itu puasa enam Syawal setelah bulan Ramadhan dan setelah 1 Syawal, waktunya bebas di sepanjang bulan Syawal," terang Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Adapun pengerjaannya boleh langsung berurutan, misal dimulai tanggal 2 Syawal hingga 7 Syawal, atau secara terpisah sesuai kondisi dan keinginan umat muslim.

Anjuran puasa enam hari di bulan Syawal berdasarkan pandangan jumhur ulama, yakni Mazhab Syafi'i, Mazhab Hambali, dan sebagian ulama Mazhab Maliki.

"Sebagian Mazhab Maliki dan Mazhab Abu Hanifah mengatakan tidak sunnah, dikhawatirkan sesuatu yang merepotkan umat karena sebelumnya sudah berpuasa sebulan di bulan Ramadhan, dan diduga menjadi sebuah kewajiban," jelas Buya Yahya.

Akan tetapi sebagian besar ulama menyatakan puasa enam hari di bulan Syawal adalah sunnah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved