Waspada Karhutla
BPBD Kotabaru Siapkan Peralatan Antisipasi Karhutla
saat ini di Kotabaru sudah jarang pembukaan lahan dengan cara membakar
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Menyikapi kondisi cuaca, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotabaru Hendra Indrayana mengatakan, pihak sudah melaksanakan rapat koordinasi yang dimediasi Polres Kotabaru mengenai antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Diperkirakan kemarau mulai Mei, Juni, Juli dan Agustus. Puncaknya mungkin di Juli," jelas Hendra.
Sesuai koordinasi dengan rekan-rekan di kecamatan, jika ada titik panas atau api agar segera menginfokan ke Pusdalops BPBD.
Di samping kesiapan peralatan atau sarana prasarana, dua mobil tangki peralatan mesin semprot.
"Karena peralatan di BPBD banyak dipinjampakaikan ke kawan-kawan relawan. Kami akan koordinasi lagi dengan kawan-kawab agar bisa membantu kami jika terjadi karhutla," kata Hendra.
Baca juga: BNPB Antisipasi Karhutla di Enam Provinsi Termasuk Kalsel
Baca juga: Antisipasi Karhutla, Polsek Lianganggang Ingatkan Warga Tidak Melakukan Hal Ini
Baca juga: Fenomena Gerak Semu Matahari Jadi Penyebab Cuaca Panas di Kalsel
Titik rawan karhutla di Kotabaru yakni Kecamatan Pulaulaut Kepulauan, Pulaulaut Tanjung Selayar, Pulaulaut Barat, dan Kecamatan Pulaulaut Timur.
Sedangkan wilayah seberang antara lain Hampang, Sungaidurian, Kelumpang Hulu dan Kecamatan Kelumpang Hilir.
Penyebab karhutla karena potensi titik panas tinggi menjadi pemicu terbakarnya semak belukar.
"Masyarakat kita di Kotabaru alhamdulillah sudah mengerti dan kami tetap edukasi ke masyarakat," ujarnya.
Melalui bantuan camat hingga kepala desa menyampaikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat, agar tidak melakukan pembakaran saat pembukaan lahan.
"Alhamdulillah saat ini Kotabaru sudah jarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Alhamdulillah masyarakat banyak mengerti," terang Hendra.
Walau demikian, ada beberapa kecamatan rawan karhutla.
Hendra menegaskan hingga saat belum ada ditemukan titik panas, namun tetap akan terus dipantau melalui sistem aplikasi.
Disinggung soal larangan membuka lahan dengan cara dibakar, Hendra mengiyakan, bahkan ada sanksi bagi mereka yang melakukan pembukaan dengan cara itu. (BPost Cetak)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.