Nasional

Pengemis Tertangkap Tangan Punya Harta Melimpah, Dinas Sosial Sebut Punya Cek Rp1,3 Miliar

Seorang pengemis tertangkap tangan memiliki uang tunai, berbagai macam STNK, dan cek senilai satu miliar tiga ratus lima puluh juta rupiah.

Editor: Edi Nugroho
Tribunjabar.com
Penampakan cek bernilai Rp 1,3 miliar milik pengemis diunggah Dinsos Kota Bogor melalui akun instagram. 

Sebelumnya, viral seorang Ibu di Kuningan, Jawa Barat, menyuruh anak mengemis di alun-alun. Bukannya kerja, wanita yang masih terlihat bugar itu malah enak ongkang-ongkang kaki di warung.

Sosok Ibu yang menyuruh anaknya ngemis itu kemudian viral di media sosial pada Rabu (15/3/2023).

Wanita yang sekitaran usia 35 tahun itu terciduk menyuruh anak mengemis di Alun-alun Kuningan setelah dilabrak sejumlah pria.

Beberapa pria menghampiri wanita tersebut yang sedang asik minum es di Warung dekat Alun-alun Kuningan.

Mereka melabrak Ibu tersebut yang diduga menyuruh anaknya mengemis. Saat dilabrak, wanita itupun tidak bisa berkutik dan mengakui telah menyuruh anaknya mengemis.

Wanita itu berdalih anaknya memang yatim sehingga memang harus mengemis.

Pria itu pun tidak terima dengan status yatim sebagai alasan Ibu tersebut menaruh anaknya untuk mengemis.

Pasalnya, ibu-ibu tersebut terlihat cukup sehat dan bugar untuk bekerja.

“Kalau yatim ya kamu yang usaha jangan suruh anak ngemis,” kata pria yang melabrak pakai Bahasa Sunda.

Seorang pria lainnya mengaku kesal dengan tindakan Ibu tersebut. Pasalnya, Alun-alun Kuningan semakin dipenuhi pengemis yang kemudian mengganggu kenyamanan kota.

Perekam video pun berharap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera menangani kasus eksploitasi anak yang dilakukan oleh orang tua sendiri di Kuningan.

Fenomena ngemis online

Terbukanya ruang informasi melalui duna digital memungkinkan orang mencari pendapatan dengan berbagai macam cara.

Terbaru, fenomena 'ngemis online' ramai diperbincangkan di publik dan menuai pro-kontra.

Seperti diketahui, koten ngemis online akhir-akhir ini kerap kita jumpai di media sosial.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved