Kriminalitas HSS

Pengendara Motor Bawa 2 Paket Sabu Diamankan Anggota Satresnarkoba Polres HSS Kalsel

Pengendara motor bawa 2 paket sabu ditangkap anggota Satresnarkoba Polres HSS di Jalan Trans Kalimantan, Desa Hariti, Kecamatan Sungai Raya, Kalsel.

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
POLRES HULU SUNGAI SELATAN
Pelaku narkoba, TR, kini diamankan di Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) di Kota Kandangan, Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (29/4/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Anggota Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) mengungkap kasus narkoba setelah mengamankan TR (33).

Pelaku kedapatan membawa dua paket diduga sabu di Jalan Trans Kalimantan, wilayah Desa Hariti, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten HSS, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Polres HSS, AKBP Leo Martin Pasaribu, melalui Kasi Humas, Iptu purwadi, mengatakan, tersangka pelaku merupakan warga Jalan Lawahan Cempaka, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin.

Baca juga: Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Sebut Pelaku Penembakan di Desa Mangkauk Masih Dikejar

Baca juga: Suami Pencemburu Buta Tusuk Istri hingga 21 Kali, Pelaku Datangi RSUD di Kota Tanjung Kalsel

Baca juga: Lelaki Bersenjata Golok di SPBU Dibekuk Anggota Kodim 1003/HSS, Pelaku Diperiksa di Polsek Angkinang

"Awalnya personel dari Satnarkoba melihat tersangka TR yang mencurigakan datang mengendarai kendaraan roda dua dan berhenti di pinggir jalan," jelasnya.

Saat berhenti, anggota polres langsung melakukan pemeriksaan hingga ditemukanlah 2 paket yang diduga sabu.

"Barang tersebut ditemukan di atas speedometer sepeda motor R2 merk Suzuki Satria FU warna putih-biru," jelas Purwadi.

Baca juga: Haji 2023, Calon Jemaah dari Kota Banjarbaru Dapat Vaksin Influenza Secara Gratis

Baca juga: Ini Daftar Nama Para Korban Kecelakaan Maut di Kotabaru Kalsel

Baca juga: Kecelakaan Maut di Bungkukan Kotabaru, Sopir Diduga Mengantuk hingga Mobil ke Luar Jalur

Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui bahwa barang narkoba tersebut miliknya.

"Tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres Hulu Sungai Selatan," jelasnya.

Sedangkan barang bukti yang diamankan, yaitu 2 paket dengan berat kotor 7,47 gram, satu kotak tepung warna jingga-cokleat, 2 plastik klip, telepon genggam dan Suzuki Satria FU warna putih-biru.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved