Oknum Polisi Aniaya ART di Gambut
Oknum Polisi Aniaya ART, Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana akan Proses Kode Etik dan Pidana
Kepala Polresta Banjarmasin, Kombes Sabana A Martosumito berjanji pada ART akan memproses etik dan pidana pada oknum yang menganiayanya.
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kepala Polresta Banjarmasin, Kombes Sabana A Martosumito, menemui Asisten Rumah Tangga (ART) yang dianaya seorang oknum anggotanya, Rabu (3/5/2023).
Diketahui, oknum polisi tersebut bertugas di Polsek Banjarmasin Timur.
Penganiayaan terhadap ART, yakni Mawarniati (62), terjadi di rumah oknum polisi tersebut di Jalan Ahmad Yani Km14, Kecamatan Gambut, Provinsi Kalsel, Senin (1/5) siang.
Setelah dapat laporan atas kejadian itu, Kombes Sabana bersama Kabagops Kompol Aris Munandar, Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol M Taufiq dan anggota Paminal, menemui korban di rumahnya di Pematang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
Baca juga: Dianiaya Majikan yang Oknum Polisi, ART di Gambut Banjar Alami Luka di Bagian Kepala
Pihaknya juga datang bersama anggota Dokkes Polresta Banjarmasin untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan korban.
"Kami datang untuk memeriksa kondisi korban dan memberikan tali asih. Ini juga sebagai upaya kami untuk memberikan perlindungan kepada korban," lanjutnya.
Jika memungkinkan, pihaknya juga akan membawa korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan.
“Saya sebagai Kapolresta Banjarmasin sangat mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh anggota saya dari Polsek Banjarmasin Timur,” ujarnya.
Baca juga: Oknum Polisi Aniaya ART, Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Temui Korban dan Sebut Pelaku Ditahan
Dirinya juga mengatakan meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban dan akan bertanggung jawab kepada korban tersebut.
“Dan kepada personil saya, saya proses sesuai hukum yang berlaku, baik pidana, kode etik, maupun hukuman disiplin,” tegasnya.
Masih kata Kombes Sabana, dirinya juga telah melakukan upaya-upaya hukum terhadap oknum tersebut.
Disebutkannya, yaitu pemeriksaan terhadap okknnum oleh Propam, diterapkan sanksi non-job dan dimasukkan ke sel Propam.
Baca juga: BREAKING NEWS - ART di Gambut Kabupaten Banjar Dianiaya Majikan, Korban Sebut Pelaku Oknum Polisi
"Proses dan hukum yang bersalah sesuai aturan. Jangan pandang bulu. Semoga juga, kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali dan dapat menjadi pelajaran bagi kita semua,” pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)
Running News
Penganiayaan di Kalsel
Kriminalitas Banjar
Kombes Sabana A Martosumito
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Polsek Gambut
Polres Banjar
Oknum Bripka JD Aniaya ART di Gambut Kabupaten Banjar Kalsel Akan Jalani Proses Disiplin dan Pidana |
![]() |
---|
Oknum Polsek Banjarmasin Timur Aniaya ART, Begini Reaksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan ART Disebut Berdinas di Polsek Banjarmasin Timur, Ini Kata Petugas |
![]() |
---|
Dianiaya Majikan yang Oknum Polisi, ART di Gambut Banjar Alami Luka di Bagian Kepala |
![]() |
---|
Oknum Polisi Aniaya ART, Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Temui Korban dan Sebut Pelaku Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.