Oknum Polisi Aniaya ART di Gambut
Oknum Bripka JD Aniaya ART di Gambut Kabupaten Banjar Kalsel Akan Jalani Proses Disiplin dan Pidana
Oknum Bripka JD penganiaya ART, yakni Mawarniati, akan jalani penegakan disiplin di Polresta Banjarmasin, pidananya di Polres Banjar (Polsek Gambut).
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA –Penanganan oknum anggota Polsek Banjarmasin Timur, Bripka JD, terus berjalan atas kasus penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangganya (ART).
"Polresta Banjarmasin sebagai ankumnya (penegakan disiplin) dan pidananya di Polres Banjar (Polsek Gambut)," kata Kasubbid Provos Propam Polda Kalsel, Kompol Fihim, atas penanganan terhadap oknum tersebut, Sabtu (6/5/2023).
Sedangkan Kepala Polsek Gambut Iptu Ruspandi tidak merespons saat dinyakan mengenai kelanjutan pidana terhadap oknum itu.
Baca juga: Tegaskan Oknum Penganiaya ART Masuk Sel, Kapolresta : Saya Tak Akan Intervensi Polsek Gambut
Baca juga: Istri Oknum Polisi Penganiaya ART di Gambut Banjar Sempat Datangi Korban, Sampaikan Permintaan Maaf
Baca juga: BREAKING NEWS - ART di Gambut Kabupaten Banjar Dianiaya Majikan, Korban Sebut Pelaku Oknum Polisi
Namun dimungkinkan sanksi sudah menanti Bripka JD.
Itu setelah menganiaya ART-nya, yakni Mawarniati (62), di rumah oknum polisi ini di Jalan A Yani Km14, Kecamatan Gambut, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel, Senin (1/5) siang.
Sebelumnya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi telah menegaskan bahwa oknum itu akan diproses secara etik dan juga pidana.
Baca juga: Bangkui Gigit Warga hingga Terluka Parah, Masyarakat Nes 17 Rumintin Kabupaten Tapin Resah
Baca juga: Pria 33 Tahun di Banjarbaru Ditemukan Meninggal dengan Leher Terjerat Tali, Begini Penjelasan Polisi
Baca juga: Geger Pria 33 Tahun di Banjarbaru Akhiri Hidup, Keluarga Sebut Kepribadian Almarhum Tertutup
Menurutnya, tak ada toleransi bagi oknum anggota yang bermasalah.
“Diproses, baik disiplin maupun etik. Tak ada toleransi. Meski pun berdamai, proses pidana tetap berjalan,” tegasnya di sela kegiatan Apel Gabungan Karhutla di Kota Banjarbaru beberapa waktu sebelumnya .
Tindakan disiplin yang sudah diterapkan terhadap Bripka JD adalah menempatkannya di tempat khusus. “Itu setara dengan ditahan,” tambahnya.
Baca juga: Kedapatan Mencuri Besi, Pemulung ini Diamankan ke Polsek Banjarmasin Utara
Baca juga: Batas Akhir Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang hingga 12 Mei, Ini Tanggal Berangkat Kloter Pertama
Baca juga: Masa Pelunasan Biaya Perjalanan Haji 2023 Diperpanjang, 349 Orang di Kalsel Belum Lunas
Namun, Irjen Pol Andi belum bisa memastikan sanksi terhadap oknum. Sebab perlu dilihat hasil putusan pidananya. “Kita lihat nanti pidananya. Kalau etik itu ikut pidana,” pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)
Penganiayaan di Kalsel
Kriminalitas Banjar
Kecamatan Gambut
Kabupaten Banjar
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Polresta Banjarmasin
Polres Banjar
Polsek Gambut
Oknum Polsek Banjarmasin Timur Aniaya ART, Begini Reaksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan ART Disebut Berdinas di Polsek Banjarmasin Timur, Ini Kata Petugas |
![]() |
---|
Oknum Polisi Aniaya ART, Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana akan Proses Kode Etik dan Pidana |
![]() |
---|
Dianiaya Majikan yang Oknum Polisi, ART di Gambut Banjar Alami Luka di Bagian Kepala |
![]() |
---|
Oknum Polisi Aniaya ART, Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Temui Korban dan Sebut Pelaku Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.