Info Adhyaksa Kejati Kalsel

Perkaya Pengetahuan Hukum Terhadap Siswa, JMS Kejari Kotabaru Sasar SMPN 2 Kotabaru

Tim dari Kejaksaan Negeri Kotabaru melaksanakan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 2 Kotabaru, memberi penyuluhan tentang hukum kepada siswa.

Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS KEJARI KOTABARU
Penyerahan hadiah untuk siswa berupa bingkisan dan penyerahan bantuan pendidikan untuk siswa yang memerlukan dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 2 Kotabaru, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Jaksa Masuk Sekolah (JMS) terus digalakkan di seluruh wilayah Indonesia.

Tidak terkecuali Korps Adhyaksa di jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Terus digalakkan, JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.

Program tersebut upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.

Program JMS ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan "Kenali Hukum Jauhi Hukuman."

Foto bersama setelah pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 2 Kotabaru, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Foto bersama setelah pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 2 Kotabaru, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan. (HUMAS KEJARI KOTABARU)

Di SMPN 2 Kotabaru, JMS dilaksanakan jajaran Kejari Kotabaru, Selasa (9/5/2023).

Bertujuan untuk menumbuhkan generasi muda yang sadar hukum selain diharapkan dapat memberikan motivasi bagi pelajar agar tertib hukum dan lebih waspada menjauhi perbuatan yang berpotensi melanggar aturan.

Acara dilaksanakan di Aula SMPN 2 Kotabaru, diawali dengan perkenalan dari narasumber.

Kemudian, penjelasan materi tentang kenakalan remaja yang disampaikan Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengawasan Pembangunan Strategis, Ghani Yoga Pratama, SH.

Selain itu, pemateri juga memberikan materi tentang nilai-nilai keagamaan.

Karena, nilai-nilai keagamaan sangat penting untuk para pelajar agar menjadi pedoman hidup dan bisa menjauhkan diri dari perbuatan tercela sehingga terjauh dari perbuatan yang melanggar hukum.

Untuk itu, menurut Kasi intel Kejari Kotabaru, Dr Mohamad Fikri Nuriana, SH, MH, secara terpisah, mengatakan, kegiatan juga diisi dengan hafalan Surah Al-Qur’an dan melantunkan Asmaul Husna bersama para siswa.

Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari narasumber dan siswa.

"Pada sesi tanya jawab para siswa sangat antusias untuk memberikan pertanyaan kepada narasumber," katanya.

Dilanjutkan dengan penyerahan hadiah untuk siswa berupa bingkisan dan penyerahan bantuan pendidikan untuk siswa yang memerlukan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved