Wanita Tewas di Lift
Keluarga Wanita Jatuh dari Lift di Bandara Kualanamu Cabut Laporan ke Mabes Polri, Sepakat Damai
Mayat perempuan ditemukan di bawah lift Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis (27/4/2023) akhirnya memasuki babak
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sempat viral sosmed, kasus mayat perempuan ditemukan di bawah lift Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis (27/4/2023) akhirnya memasuki babak baru.
Keluarga Aisiah Shinta Dewi Hasibuan, wanita yang tewas karena terjatuh dari lift di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara mencabut laporan polisi di Bareskrim Polri.
Sebelumnya, mayat perempuan ditemukan di bawah lift Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis (27/4/2023).
Korban bernama Asiah Shinta Dewi Hadibuan (43) tersebut ditemukan dalam kondisi jenazah yang beraroma tidak sedap setelah dilaporkan terjebak di dalam lift Bandara Kualanamu pada Senin (24/4/2023)
Baca juga: Kondisi Terakhir Jasad Wanita Tanpa Busana di Depok, Ditemukan Warga yang Mencari Rumput
Baca juga: Solusi Jika Belum Dapat Email Verifikasi setelah Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Lakukan Hal Ini
Ahmad Faisal, suami Aisiah Sinta Dewi Hasibuan (38), wanita yang tewas akibat terjatuh dari lift Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut) sebelumnya mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (2/5/2023).
Kedatangannya bersama sejumlah pengacaranya itu untuk melaporkan enam perusahaan di bandara tersebut atas kasus tewasnya Aisiah.
Kuasa hukum keluarga korban, Hotman Paris mengatakan pencabutan laporan tersebut dilakukan oleh suami korban pada Kamis (11/5/2023) kemarin.
"Suami korban, telah mencabut laporan polisi di Mabes Polri," kata Hotman Paris dalam keterangannya di akun Instagram @hotmanparisofficial seperti dikutip, Jumat (12/5/2023).
Pencabutan laporan tersebut, kata Hotman Paris, setelah pihak keluarga dan pihak Bandara Kualanamu mencapai perdamaian atas tewasnya Aisiah tersebut.
"Bahwa atas kemauan dari keluarga korban khususnya suaminya dan juga itikad baik dari pihak PT Angkasa Pura Aviasi dan perusahan induknya maka telah tercapai dengan perdamaian kesepakatan dan sebagai pelaksanaan perdamaian," jelasnya.
Baca juga: Viral Sulitnya Akses Rujuk Ibu Hamil di Mappi Papua, Lewati Jembatan Rusak Hingga Terjebak Rawa
Untuk itu, Hotman Paris meminta kepada Mabes Polri segera memproses pencabutan laporan kliennya tersebut.
"Karena menurut dia, suaminya akan fokus untuk menjaga, merawat dan membiayai hidup putri satu-satunya almarhum dan Hotman sebagai kuasa hukum tentu akan mengikuti kehendak keluarga atau klien," tukasnya.
Sebelumnya, Ahmad Faisal, suami Aisiah Sinta Dewi Hasibuan (38), wanita yang tewas akibat terjatuh dari lift Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut) mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (2/5/2023).
Kedatangannya bersama sejumlah pengacaranya itu untuk melaporkan enam perusahaan di bandara tersebut atas kasus tewasnya Aisiah.
Laporan tersebut diterima yang teregister dengan nomor laporan LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023 atas nama pelapor Ahmad Faisal.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.