Nasional
Fakta Asli Kabar PNS Dapat Uang Makan Tambahan Rp 550.000 Per Bulan,Yustinus Prastowo: PMK Diteken
Bagaimana fakta asli kabar PNS dapat uang makan tambahan Rp 550.000 per bulan akhirnnya terungkap. Kemenkeu pun memberikan klarifikasi.
Standar biaya masukan selalu diatur untuk setiap tahun anggaran, dan bukan berarti mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk menganggarkannya.
"SBM berfungsi memberikan payung hukum jika instansi pemerintah ingin mengajukannya," kata dia.
Yustinus melanjutkan, standar biaya masukan merupakan batas tertinggi, sehingga instansi tidak dapat menganggarkan melampaui besarannya.
Hal tersebut, kata dia, berguna untuk menjaga efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Justru ini untuk memastikan tak ada belanja yang ugal-ugalan," ungkapnya.
Besaran pagu biaya makanan penambah daya tahan tubuh
Sebelumnya diberitakan Kompas.com (12/5/2023), satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh ASN berbeda tiap provinsi, mulai dari Rp 18.000 hingga Rp 25.000.
Di DKI Jakarta, uang makanan untuk imunitas tersebut diberikan sebesar Rp 19.000.
Sementara tertinggi diperuntukkan di daerah Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan, yakni sebesar Rp 25.000.
Apabila dihitung waktu kerja ASN hanya 22 hari dalam satu bulan, maka ASN tertentu bisa mendapatkan asupan dana makanan untuk imunitas sebesar Rp 396.000 hingga Rp 550.000 per bulan.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai soal PNS Dapat Uang Makan Tambahan Rp 550.000 Per Bulan, Ini Kata Kemenkeu ",
Sopir Rantis Brimob yang Lindas Driver Ojol Ngaku Tak Tahu Posisi Korban: Diperintah Tetap Jalan |
![]() |
---|
Harga Rp29 M dan Berat 12 Ton, Ini Spesifikasi Mobil Rantis Brimob yang Dipakai Melindas Driver Ojol |
![]() |
---|
Penampakan 7 Anggota Brimob yang Ada di Dalam Mobil Rantis Pelindas Ojol saat Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Kapolri Minta Maaf, Perintahkan Telusuri Korban dan Mobil Brimob yang Lindas Ojol |
![]() |
---|
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Dinobatkan sebagai Tokoh Media Berpengaruh di Ajang MTA 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.