Pemilu 2024

Partai Garuda Daftarkan Dua Orang Bacaleg pada Pemilu 2024 untuk DPRD Provinsi Kalimantan Selatan

Partai Garuda Kalsel daftarkan 2 orang bacaleg pada pileg Pemilu 2024 untuk tingkat provinsi karena fokus menyasar DPRD kota dan DPRD kabupaten.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
KPU KALSEL
Partai Garuda Kalimantan Selatan mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya (bacaleg) untuk kontestasi Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel, Minggu (14/5/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Partai Garuda Kalimantan Selatan mendaftarkan bakal calon legislatif untuk kontestasi Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel, Minggu (14/5/2023). 

Dari 55 kursi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Garuda hanya mendaftarkan 2 orang bacaleg.

Itu pun berasal dari Daerah Pemilihan Kabupaten Banjar. 

Baca juga: Koalisi Partai Batola Maju Siap untuk Mengusung Calon Bupati Barito Kuala pada Pilkada 2024

Baca juga: Menjelang Pemilu 2024, Sofwat Hadi Beritahu KPU Kalsel Batal Jadi Balon Anggota DPD RI

Ketua DPD Partai Garuda Kalsel, Noor Hadi, mengatakan, alasan hanya mendaftarkan 2 bacaleg karena masih konsen untuk di tingkat kota dan kabupaten.

"Kami memang fokus di DPRD Kabupaten dan DPRD Kota," katanya. 

Hal ini dilakukan pengurus Garuda di Kalimantan Selatan untuk fokus membenahi yang ada di kabupaten kota. 

Baca juga: Menjelang Pemilu 2024, Satu Orang Bacaleg Partai Golkar Kabupaten Tapin Mengundurkan Diri

"Pendaftaran kami tadi sudah diterima," katanya. 

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved