Pemilu 2024
Dua Partai di HST Tidak Mendaftar Bacaleg Pemilu 2024, Ketua KPU : Kita Fokus Tahap Selanjutnya
Di Kabupaten HST, dua parpol yakni Partai Perindo dan PKN hingga hari terakhir pendaftaran tidak mengajukan berkas bacaleg
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Waktu pengajuan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) telah berakhir pukul 23.59 Wita, Minggu malam tadi.
Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), dari 18 Partai Politik yang terdaftar di KPU, dua partai politik (parpol) hingga hari terakhir pendaftaran tidak mengajukan berkas bacaleg.
Adapun kedua Partai tersebut yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) HST, Johransyah saat dikonfirmasi, Senin, (15/05/2023) mengakui kedua partai tersebut hingga detik terakhir tadi malam pukul 23.59 tidak ada kabar atau tidak ada konfirmasi.
"Tidak ada konfirmasi. Jadi, kita anggap sudah tidak mendaftar karena sudah melewati batas waktu yang telah ditetapkan oleh KPU RI," jelasnya.
Baca juga: Ketua KNPI Tabalong Maju sebagai Calon DPRD pada Pemilu 2024
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, HM Arifin Arpan Maju Bacaleg Tapin 2024, Ungkap Alasan Ini
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Dua Partai Gagal Masuk Silon, KPU HST Berikan Waktu 2 Kali 24 Jam
Johransyah mengatakan pada dasarnya tugas KPU adalah menerima berkas dan melakukan pemeriksaan, soal alasan mengapa tidak mendaftar itu bukan ranah KPU.
"Bukan tugas kita untuk mencari tahu, kita fokus bagi yang sudah mendaftar untuk melangkah ke tahap selanjutnya yakni verifikasi," jelasnya.
Ia mengatakan dengan demikian total partai yang mendaftar ada 16 partai. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|
