Info Adhyaksa Kejati Kalsel

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Anak, Kejari Banjarbaru Sampaikan Penanganan Anak Berhadapan Hukum

Cegah mataeri kekerasan terhadap anak, Kejari Banjarbaru Sampaikan Penanganan Anak Berhadapan Hukum

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Kejari Banjarbaru untuk Bpost
Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Kepada Anak, oleh Kejari Banjarbaru bersama DP2KBP3A di Aula Kecamatan Landasan Ulin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU -  Bidang Tindak Pidana Umum (Tipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Banjarbaru menggelar  Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Kepada Anak.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru diikuti sekira 40 orang dihadiri Camat Landasan Ulin, Forum Anak, Pengurus PKK dan PKB Kecamatan Landasan Ulin, dan Pekerja Sosial.

Sosialisasi dilaksanakan di Aula Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Jumat (12/5/2023).

Bidang Tipidum Kejari Banjarbaru saat menjadi narasumber menyapaikan materi, tentang penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Sedangkan materi yang disampaikan oleh DP2KBP3A Banjarbaru berkaitan tentang pencegahan kekerasan terhadap anak.

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Kepada Anakk
Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Kepada Anak, oleh Kejari Banjarbaru bersama DP2KBP3A di Aula Kecamatan Landasan Ulin.

Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat mencegah kekerasan terhadap anak, dan juga masyarakat dapat mengetahui penegakan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

"Semoga kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan di seluruh kecamatan yang ada di Kota Banjarbaru," kata Kajari Banjarbaru Hadiyanto, melalui Kasi Intelijen Essadendra Aneksa. (AOL/*)


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved