Menkominfo Ditahan

Ekspresi Muka Menkominfo Johnny G Plate Saat Ditahan Kejaksaan Agung, Dugaan Korupsi BTS

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditahan atas dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G.

Editor: Edi Nugroho
KOMPAS.com/Rahel Narda
Menkominfo Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan khas Kejagung berwarna pink di Lobi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tampak keluar mengenakan rompi berwarna pink khas baju tahanan Kejagung. Tangannya juga terlihat diborgol.

Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Raut Muka Johnny G Plate tampak tidak cerah dan sedikit menundukkan wajah ke bawah seaakan menyembunyikan rasa malu mendalam.

Setelah keluar dari gedung pemeriksaan, Johnny langsung masuk ke mobil tahanan Kejagung.

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Kejagung Langsung Tahan

Baca juga: Viral Hajatan di Madura Kalahkan Perhelatan Met Gala, Intip Kiloan Emas yang Dipakai Tamu Undangan

Adapun penetapan tersangka disampaikan usai Plate resmi menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada hari ini.

Sebelum hari ini, Plate sempat diperiksa pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu (15/3/2023) lalu dalam kapasitas sebagai saksi.

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka.

"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi.

Pantauan Kompas.com di lokasi, Plate tampak keluar mengenakan rompi berwarna pink khas baju tahanan Kejagung. Tangannya juga terlihat diborgol.

Baca juga: Gempa Guncang Yogyakata Siang Ini 17 Mei 2023, Cek Info BMKG Pusat Getaran dan Kekuatannya

Baca juga: Viral Ulah Paspampres Presiden Jokowi Saat Timnas Indonesia Menang SEA Games 2023, Ikut Dapat Rezeki

Setelah keluar dari gedung pemeriksaan, Johnny langsung masuk ke mobil tahanan Kejagung.

Adapun penetapan tersangka disampaikan usai Plate resmi menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada hari ini.

Sebelum hari ini, Plate sempat diperiksa pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu (15/3/2023) lalu dalam kapasitas sebagai saksi.

Diketahui, kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 8 triliun.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved