Menkominfo Ditahan
Ekspresi Muka Menkominfo Johnny G Plate Saat Ditahan Kejaksaan Agung, Dugaan Korupsi BTS
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditahan atas dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tampak keluar mengenakan rompi berwarna pink khas baju tahanan Kejagung. Tangannya juga terlihat diborgol.
Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Raut Muka Johnny G Plate tampak tidak cerah dan sedikit menundukkan wajah ke bawah seaakan menyembunyikan rasa malu mendalam.
Setelah keluar dari gedung pemeriksaan, Johnny langsung masuk ke mobil tahanan Kejagung.
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Kejagung Langsung Tahan
Baca juga: Viral Hajatan di Madura Kalahkan Perhelatan Met Gala, Intip Kiloan Emas yang Dipakai Tamu Undangan
Adapun penetapan tersangka disampaikan usai Plate resmi menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada hari ini.
Sebelum hari ini, Plate sempat diperiksa pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu (15/3/2023) lalu dalam kapasitas sebagai saksi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka.
"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.
"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi.
Pantauan Kompas.com di lokasi, Plate tampak keluar mengenakan rompi berwarna pink khas baju tahanan Kejagung. Tangannya juga terlihat diborgol.
Baca juga: Gempa Guncang Yogyakata Siang Ini 17 Mei 2023, Cek Info BMKG Pusat Getaran dan Kekuatannya
Baca juga: Viral Ulah Paspampres Presiden Jokowi Saat Timnas Indonesia Menang SEA Games 2023, Ikut Dapat Rezeki
Setelah keluar dari gedung pemeriksaan, Johnny langsung masuk ke mobil tahanan Kejagung.
Adapun penetapan tersangka disampaikan usai Plate resmi menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada hari ini.
Sebelum hari ini, Plate sempat diperiksa pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu (15/3/2023) lalu dalam kapasitas sebagai saksi.
Diketahui, kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 8 triliun.
Menkominfo Johnny G Plate Ditahan, Mahfud MD Ungkap Permainan Proyek BTS 4G Sejak 2020 |
![]() |
---|
Pesan Jokowi untuk Menkominfo Johnny G Plate yang Ditangkap Kejaksaan Agung, Mahfud MD Ambil Alih |
![]() |
---|
Peran Menkominfo Johnny G Plate dalam Dugaan Korupsi BTS, Terkait Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran |
![]() |
---|
Alasan Kuat Kejaksaan Agung Segera Menyidangkan Kasus Menkominfo Johnny G Plate, Percepat Penyidikan |
![]() |
---|
Alasan Kuat Surya Paloh tak Ajukan Nama Menkominfo ke Jokowi Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.