Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, Diisukan Pindah Partai Nyaleg DPR, Sukamta Masih Enggan Berkomentar
Kabar beredar saat ini Sukamta dikabarkan pindah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
Sukamta telah mengajukan mundur dari jabatan dengan TMT terhitung pada 18 September 2023.
Saat ini sedang berproses di DPRD Tala.
Sesuai PKPU 10/2023, kepala daerah dan pihak lain yang mendapat gaji dari pemerintah maka ketika maju sebagai bacaleg harus mundur dari jabatan.
Pengajuan surat mundur harus diserahkan pada tahap pengajuan berkas bacaleg.
Keputusan penghentian dari jabatan paling lambat pada tahap pencermatan DCT.
(banjarmasinpost.co.id/roy)
Tags
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Jelang Pemilu 2024
Pemilu 2024
Bupati Tanahlaut HM Sukamta
Banjarmasinpost.co.id
Berita Terkait: #Pemilu 2024
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Bupati-Tala-HM-Sukamta-menyampaikan-arahan-pada-FKP-RKPD-Tahun-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.