Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Diisukan Pindah Partai Nyaleg DPR, Sukamta Masih Enggan Berkomentar

Kabar beredar saat ini Sukamta dikabarkan pindah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
DISKOMINFO TALA
Bupati Tala HM Sukamta 

Sukamta telah mengajukan mundur dari jabatan dengan TMT terhitung pada 18 September 2023.

Saat ini sedang berproses di DPRD Tala.

Sesuai PKPU 10/2023, kepala daerah dan pihak lain yang mendapat gaji dari pemerintah maka ketika maju sebagai bacaleg harus mundur dari jabatan.

Pengajuan surat mundur harus diserahkan pada tahap pengajuan berkas bacaleg.

Keputusan penghentian dari jabatan paling lambat pada tahap pencermatan DCT.

(banjarmasinpost.co.id/roy)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved