Info Adhyaksa Kejati Kalsel
Kejari HSU Gelar Rakor Tim Pengawasan Kepercayaan Aliran Masyarakat dan Keagamaan
Rakor Pengawasan Kepercayaan Aliran Masyarakat dan Keagamaan dilaksanakan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI- Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kepercayaan Aliran Masyarakat dan Keagamaan (Pakem) dilaksanakan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (16/5/2023).
Berlangsung di aula Kantor Kejari HSU,
Rakor Tim Pakem ini dibuka langsung Kepala Kejari (Kajari) HSU, Agustiawan Umar, didampingi Kasiintel Asis Budianto.
Hadir Kepala Kantor Kementrian Agama HSU, Ketua MUI HSU, Ketua FKUB HSU Kesbangpol HSU, perwakilan Kodim 1001/HSUi-Balangan, perwakilan Polres HSU, camat se HSU serta unsur terkait lainnya.
Dalam arahannya Kajari HSU, Agustiawan Umar, mengatakan, Tim Pakem tidak hanya membahas agama tertentu saja, namun keseluruhan agama yang ada di Indonesia.
"Tujuan dilaksanakannya rakor ini guna meningkatkan kerjasama dan sinergitas untuk melakukan deteksi dini, mengantisipasi jika adanya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat," katanya.
Selain itu yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat, sehingga dipandang perlu adanya pengawasan Tim Pakem.
Sementara dari hasil rakor yang digelar diketahui hingga saat ini untuk wilayah Kabupaten HSU termasuk aman dan kondusif, namun tetap waspada dengan adanya aliran yang menyimpang.
Hingga saat ini dengan banyakknya alim ulama yang dimiliki HSU bisa berperan sebagai penasehat sehingga aliran menyimpang sulit untuk masuk.(aol)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Info Adhyaksa Kejati Kalsel
Advertorial Online Kejati Kalsel
Banjarmasinpost.co.id
Tahanan Kejari HSU
| Cegah Potensi Penyimpangan Dana Desa, Kejari Tala Intens Jalankan Program Jaga Desa |
|
|---|
| Munandar Resmi Pimpin Kejari Tala, Pj Bupati Ajak Semua Pihak Bangun Koordinasi yang Kuat |
|
|---|
| Pembangunan Balai Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika, Kejari Tapin: Segera Peletakan Batu Pertama |
|
|---|
| Syarat Terpenuhi, Tersangka Kecelakaan di Rumintin Kabupaten Tapin Bebas Melalui Restorative Justice |
|
|---|
| Korban Asusila Waria di Tala Jalani Pendampingan Psikolog, Mental Mulai Bangkit dan Mau Sekolah Lagi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.