Religi

Cara Mengetahui Perbedaan Warna Darah Haid, Berikut Penjelasan Buya Yahya dalam Ceramahnya

Buya Yahya dalam satu ceramahnya pernah membahas mengenai ara mengetahui perbedaan warna darah haid pada siklus menstruasi wanita

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
capture kanal youtube Al-Bahjah TV
Pendakwah Buya Yahya. Dalam satu ceramahnya Buya Yahya pernah membahas mengenai cara mengetahui perbedaan warna darah haid pada siklus menstruasi wanita. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Buya Yahya menjelaskan cara mengetahui perbedaan warna darah haid pada siklus menstruasi wanita.

Darah haid pada kaum hawa tidak selalu merah, Buya Yahya menyebutkan ada pula yang berwarna kuning atau keruh.

Hal tersebut diterangkan Buya Yahya, masih disebut darah haid jika sesuai dengan kebiasaan jangka waktu haid setiap bulannya.

Adanya haid yang rutin setiap bulan, menjadikan muslimah tak bisa beribadah ritual yang hukumnya wajib, di antaranya sholat dan puasa.

Menstruasi atau haid adalah salah satu kodrat perempuan yang tak bisa dilakukan atau tak mungkin terjadi pada laki-laki.

Baca juga: Cara Mengatasi Najis Imbas Luka di Tubuh, Buya Yahya Beri Penjelasan Lewat Ceramahnya

Baca juga: Ceramah Ustadz Abdul Somad Jelaskan Aturan Pakaian saat Sholat Berjamaah, Baiknya Mukena yang Begini

Diketahui, menstruasi atau haid disebut pula datang bulan adalah siklus bulanan pada wanita yang ditandai dengan keluarnya darah dari vagina yang berasal dari dinding rahim.

Lantas, warna darah yang seperti apa yang masih disebut darah haid?

Buya Yahya menerangkan dalam Mazhab Imam Syafi'i darah yang kuning dan keruh dianggap darah haid jika masih keluar pada jangka waktu di hari kebiasaan haid.

"Contoh, Anda biasa haid selama sembilan hari, di hari keenam darah itu sudah tidak merah lagi, di hari ketujuh hingga sembilan darahnya keruh, maka dalam Mazhab Imam Syafi'i yang dikukuhkan masih dianggap darah haid atau menstruasi," terang Buya Yahya dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Namun jika merasa sangat lama jangka waktu menstruasi, misalnya Anda memiliki kebiasaan haid selama 14 hari, di hari kesembilan darah sudah berwarna kuning keruh, maka bisa mengikuti mazhab lain selain Mazhab Imam Syafi'i yang menyatakan kuning dan keruh bukan lagi darah haid.

Sehingga ada kemudahan bagi muslimah dalam menentukan lama haidnya, sebab hal ini terkait dengan melakukan mandi junub untuk mensucikan diri kemudian melaksanakan kewajiban ibadah.

"Ini khilaf atau perbedaan di kalangan ulama, bahwasanya kuning dan keruh bukan darah sementara di Mazhab Imam Syafi'i kuning dan keruh adalah darah selama berada di kebiasaan haid," papar Buya Yahya.

Adapun muslimah yang mengikuti mazhab lain selain Mazhab Imam Syafi'i dalam hal penentuan darah haid adalah boleh dan sah dilakukan.

Sementara jika darah haid tersebut hanya merah dan tidak ada kuning atau keruh dalam hari-hari terakhirnya, maka Buya Yahya mengimbau langsung saja untuk mengakhiri masa menstruasi tersebut lalu bersuci dengan mandi wajib.

Baca juga: Ustadz Adi Hidayat Jabarkan Tips Ikhtiar Raih Rezeki Berkah, Hal Ini Sebaiknya Dilakukan Mukmin

Baca juga: Ustadz Khalid Basalamah Jelaskan Konsep Sedekah dalam Islam, Hindari Sifat Ini dalam Bersedekah

Niat Mandi Wajib

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved