Nasional

Syarat dan Cara Mudah Membayar E Tilang Via Aplikasi Tokopedia, Terasa Mudah Hanya Melalui HP

Simak syarat dan cara mudah membayar E-Tilang via aplikasi Tokopedia sehingga lebih efektif dan efektif.

Editor: Edi Nugroho
Kontributor Magelang, Ika Fitriana
Iustrasi: Polres Magelang Jawa Tengah menerapkan e tilang pada pelanggar lalu lintas, di kawasan Jalan Magelang-Yogyakarta, Muntilan, Rabu (5/4/2017). 

Siapkan data-data berupa nomor plat kendaraan, nomor mesin kendaraan, dan nomor rangka kendaraan

Kunjungi situs resmi https://etle-pmj.info/

Isi nomor plat kendaraan, mesin, dan rangka pada kolom yang tersedia

Klik “Cek Data”

Setelah memasukkan beberapa data tersebut, nantinya hasil akan menampilkan tipe pelanggaran, waktu, lokasi, dan status pelanggaran yang terjadi

Jika saat memasukkan data-data tersebut hasil pencarian menampilkan “No data available” maka tidak ada pelanggaran

Cara bayar e-tilang via aplikasi Tokopedia

Login dan buka aplikasi Tokopedia. Apabila belum mengunduhnya maka download aplikasi di Play Store (Android) atau App Store (iOS)

Pada halaman depan pilih “Top-Up & Tagihan”

Pilih “Semua Kategori” Gulir ke bawah hingga menemukan “Layanan Pemerintah”

Pilih “E-Tilang”

Pilih “Bayar PNBP” Masukkan kode biling 15 digit. Cara mendapatkan kode biling dapat menuju tautan berikut ini

Klik “Cek Tagihan”

Nantinya akan muncul detail tagihan pembayaran e-tilang yang harus Anda bayarkan

Pilih metode pembayaran yang diinginkan kemudian lanjutkan hingga tagihan berhasil/sukses dibayar

Demikian cara membayar e-tilang via aplikasi Tokopedia. Semoga membantu.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Cara Membayar E-Tilang Via Aplikasi Tokopedia, Bisa Dicek Lewat HP, Mudah,

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved