Pemilu 2024
Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Tala Gelar Pakta Integritas dan Gaungkan Netrallitas ASN
Menjelang Pemilu 2024. Bawaslu ajak stakeholder atau pihak terkait tandatangani pakta integritas dan bersama menggaungkan netralitas ASN.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
Lebih lanjut dia mengatakan, Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara pemilu dan pemilihan yang memiliki fungsi pencegahan juga melakukan penegakan hukum.
Baca juga: Pelaku Antar Pulang Korban ke Gudang Hirang tapi Malah Dilukai Sehingga Terjadil Perkelahian
Baca juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Gudang Hirang Kabupaten Banjar Ternyata Temannya Sendiri
Baca juga: Jenazah Korban Perkelahian di Desa Gudang Hirang Kabupaten Banjar Sudah Dibawa Keluarga
"Juga berwenang menindaklanjuti temuan dan laporan pelanggaran netralitas ASN yang delik pelanggarannya diatur dalam peraturan perundang-undangan di luar kepemiluan atau pemilihan (hukum lainnya)," tandas Gunawan.
Karena itu, lanjutnya, dalam upaya memaksimalkan dan mengoptimalkan upaya pencegahan pelanggaran tersebut, hari ini Bawaslu Tala menggelar rakor bersama ASN se-Tala, di salah satu hotel ternama di Kota Banjarbaru.
Turut hadiri pada kegiatan ini, yaitu pejabat yang mewakili Forkopimda Tala yakni dari pihak Polres Tala, Kodim 1009/TLa, dan Kejaksaan Negeri Tala. Juga hadir komisioner KPU Tala.
Berikut ini narasi Pakta Integritas yang ditandatangani stakeholder terkait yang menghadiri rakor:
Baca juga: Warga Gudang Hirang Kabupaten Banjar yang Terkapar Tak Bernyawa Diketahui Pengangguran
Baca juga: Diduga Korban Perkelahian, Warga Gudang Hirang Tewas Terkapar di Pinggir Jalan Depan Rumah Istri
Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga Terlibat Perkelahian, Seorang Pria Terkapar di Pinggir Jalan Kabupaten Banjar
Pakta Integritas
Dalam rangka mewujudkan pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024 yang berazaskan demokrasi, jujur, dan adil, saya yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa:
- Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai aparatur sipil negara pada pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024
- Menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik-praktik intimidatif dan ancaman kepada ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta idak memihak kepada Peserta Pemilu dan Pemilu Serentak Tahun 2024
- Menggunakan media sosial secara bijak, tidak digunakan untuk mendukung partai peserta pemilu dan pemilihan tertentu dan tidak melakukan kampanye hitam (black campaign), menyebarkan ujaran kebencian (hate speech), serta berita bohong (hoaks);
- Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apa pun
(Banjarmasinpost.co.id/Roy)
Jelang Pemilu 2024
Pemilu 2024
Bawaslu Tala
netralitas ASN
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kota Pelaihari
Kabupaten Tala
Kabupaten Tanah Laut
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Bawaslu-Kabupaten-Tanah-Laut-Tala-Pakta-Integritas-Rabu-24052023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.