Pemilu 2024

Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Tala Gelar Pakta Integritas dan Gaungkan Netrallitas ASN

Menjelang Pemilu 2024. Bawaslu ajak stakeholder atau pihak terkait tandatangani pakta integritas dan bersama menggaungkan netralitas ASN.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
BPOST GROUP/ROY/HUMAS BAWASLU TALA
Komisioner Bawaslu Kabupaten Tanah Laut (Tala) bersama jajaran pejabat dan stakehoder memperlihatkan Pakta Integritas yang telah mereka tandatangani pada acara Rakor Netralitas ASN, Rabu (24/5/2023). 

Lebih lanjut dia mengatakan, Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara pemilu dan pemilihan yang memiliki fungsi pencegahan juga melakukan penegakan hukum. 

Baca juga: Pelaku Antar Pulang Korban ke Gudang Hirang tapi Malah Dilukai Sehingga Terjadil Perkelahian

Baca juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Gudang Hirang Kabupaten Banjar Ternyata Temannya Sendiri

Baca juga: Jenazah Korban Perkelahian di Desa Gudang Hirang Kabupaten Banjar Sudah Dibawa Keluarga

"Juga berwenang menindaklanjuti temuan dan laporan pelanggaran netralitas ASN yang delik pelanggarannya diatur dalam peraturan perundang-undangan di luar kepemiluan atau pemilihan (hukum lainnya)," tandas Gunawan.

Karena itu, lanjutnya, dalam upaya memaksimalkan dan mengoptimalkan upaya pencegahan pelanggaran tersebut, hari ini Bawaslu Tala menggelar rakor bersama ASN se-Tala, di salah satu hotel ternama di Kota Banjarbaru.

Turut hadiri pada kegiatan ini, yaitu pejabat yang mewakili Forkopimda Tala yakni dari pihak Polres Tala, Kodim 1009/TLa, dan Kejaksaan Negeri Tala. Juga hadir komisioner KPU Tala.

Berikut ini narasi Pakta Integritas yang ditandatangani stakeholder terkait yang menghadiri rakor:

Baca juga: Warga Gudang Hirang Kabupaten Banjar yang Terkapar Tak Bernyawa Diketahui Pengangguran

Baca juga: Diduga Korban Perkelahian, Warga Gudang Hirang Tewas Terkapar di Pinggir Jalan Depan Rumah Istri

Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga Terlibat Perkelahian, Seorang Pria Terkapar di Pinggir Jalan Kabupaten Banjar

Pakta Integritas
Dalam rangka mewujudkan pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024 yang berazaskan demokrasi, jujur, dan adil, saya yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa:

- Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai aparatur sipil negara pada pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024

- Menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik-praktik intimidatif dan ancaman kepada ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta idak memihak kepada Peserta Pemilu dan Pemilu Serentak Tahun 2024

- Menggunakan media sosial secara bijak, tidak digunakan untuk mendukung partai peserta pemilu dan pemilihan tertentu dan tidak melakukan kampanye hitam (black campaign), menyebarkan ujaran kebencian (hate speech), serta berita bohong (hoaks);

- Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apa pun

(Banjarmasinpost.co.id/Roy)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved