Kriminalitas Banjarmasin
Pemalak Bersenjata Parang di Siring Pierre Tendean Digiring ke Satpolair Polresta Banjarmasin
Lelaki berinisial H (39) diamankan anggota Satpolair Polresta Banjarmasin karena memalak sambil bawa parang di Siring Pierre Tendean.
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Seorang warga Kelurahan Gadang diamankan anggota Unit Gakkum Satpolair Polresta Banjarmasin karena kedapatan membawa senjata tajam, Kamis (18/5/2023).
Lelaki berinisial H (39) itu diamankan setelah kedapatan membawa parang dengan panjang 50 sentimeter, lengkap dengan gagang dan sarungnya.
Kepala Satpolair Polresta Banjarmasin, AKP Dading Kalbu Adie, mengatakan, sebelumnya anggota Opsnal Unit Gakkum mendapatkan laporan ada pemalak yang membawa senjata tajam.
Baca juga: Kompak Curi Komponen Truk Senilai Rp 16 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap Petugas Polres Kotabaru
Baca juga: Tiga Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal di Daha Utara HSS, Asal Api dari Warung Lontong
“Pemalak tersebut berada di kawasan Siring Pierre Tendean, tepatnya di samping toilet umum,” ujarnyan, Rabu (24/5/2023).
Mendapat adan laporan tersebut, anggota Satpolair segera menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi.
Sesampainya di tempat kejadan, polisi menemukan tersangka dan segera menggeledahnya.
Baca juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Gudang Hirang Kabupaten Banjar Ternyata Temannya Sendiri
Baca juga: Warga Gudang Hirang Kabupaten Banjar yang Terkapar Tak Bernyawa Diketahui Pengangguran
Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga Terlibat Perkelahian, Seorang Pria Terkapar di Pinggir Jalan Kabupaten Banjar
“Ternyata saat digeledah, ditemukan satu bilah senjata tajam tersebut oleh anggota,” kata Dading.
Selanjutnya, tersangka H digiring ke Kantor Satpolair Polresta Banjarmasin.
(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)
Kriminalitas Banjarmasin
Pemalak di Banjarmasin
Satpolair Polresta Banjarmasin
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
| Peandra Dikeroyok Pakai Senjata Tajam, Polisi Bekuk Tiga Anggota Geng Pasber |
|
|---|
| Aksi Terekam CCTV, Pencuri Uang Kaum Masjid di Sekretariat Kampus Uniska Dicokok Polisi |
|
|---|
| Berupaya Hindari Polisi, Pria Teler Tepergok Bawa Celurit dan Keris |
|
|---|
| Kurir Narkoba Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Terdakwa Juga Terancam Denda Rp 500 Juta |
|
|---|
| Diduga Gelapkan Uang Hingga Miliaran, Bendahara Perusahaan Dilaporkan ke Polda Kalsel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.