Berita Viral

VIDEO Viral Mario Dandy Lepas Borgol Sendiri, Ayah David Ozora Curiga

Viral Video aksi Mario Dandy Satrio yang melepas borgol cable tiesnya sendiri. Ayah David Ozora (17), Jonathan Latumahina langsung curiga.

Editor: Murhan
TikTok
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan bahwa berkas perkara Mario Dandy dan temannya yang juga terlibat dalam kasus penganiayaan, Shane Lukas (19), sudah lengkap. Beredar di media sosial, video Mario Dandy tengah memasang sendiri borgol yang dikenakannya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Viral Video aksi Mario Dandy Satrio yang melepas borgol cable tiesnya sendiri.

Hal ini jadi perhatian ayah David Ozora (17), Jonathan Latumahina.

Dia memberikan komentar mengenai video viral yang memperlihatkan tersangka penganiayaan putranya, Mario Dandy Satrio (20), tengah memasang borgol kabel ties sendiri.

Komentar itu disampaikan Jonathan di akun Twitter pribadinya @seeksixsuck, Jumat (26/5/2023).

"Bisa masang dan lepas cable ties sendiri, jangan2 bisa keluar masuk sel sendiri juga nih. Nanti ada hukum yang gak kaya hukum negeri ini yang akan kena ke anak ini, tunggu aja," tulis Jonathan.

Adapun Mario terekam video bisa melepas dan memasang kabel ties sendiri untuk mengikat kedua tangannya.

Baca juga: Nekat Hentikan Laju Mobil Polisi, Aksi Seorang Ayah di Cimahi demi Keinginan Anak Viral di TikTok

Video tersebut kini viral dan tengah menjadi perbincangan hangat warganet, tak terkecuali pihak keluarga D.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @metro_tv, tampak Mario tengah duduk menggunakan kaus polo dan celana pendek berwarna hitam.

Seolah sadar ada kamera yang merekam, Mario buru-buru mengambil kabel ties yang ada di sebuah meja di depannya.
Kemudian, ia memasukkan kedua tangannya ke dalam kabel ties lalu mengencangkannya, memperlihatkan seolah-olah tangannya tengah terikat kencang.

Selanjutnya, dalam video itu Mario juga menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf atas penganiayaan terhadap D sambil tersenyum.

Minta Maaf sambil Tersenyum

Mario Dandy Satrio terdakwa penganiayaan David Ozora muncul meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Saya mohon maaf," ujar Mario, secara singkat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).

Tak hanya permintaan maaf, anak eks pejabat Ditjen Pajak itu mengaku sangat menyesal sudah menganiaya David.

Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam sebuah ruangan sembari memakai baju tahanan berwarna oranye.

Tidak hanya itu, dalam foto yang diterima juga memperlihatkan Mario Dandy Satriyo masih sempat menebar senyuman.

Baca juga: Nasib Kuliah Lesti Kejora Gegara Nikahi Rizky Billar, Ibu Baby L Mau Sarjana

Sementara akibat perbuatan yang dilakukannya tersebut, David terbaring lemas tak berdaya usai ditendang dan diinjak oleh Mario Dandy.

"Iya, saya sangat menyesal," tutur dia.

Di sisi lain, Mario mengaku sudah siap jelang persidangan digelar.

"Siap, tentunya ada nanti (pembelaan) saat di persidangan," katanya.

Periksa Kesehatan

Sebelum dilimpahkan ke kejaksaan, Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Menurut Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rohman Yongky, pemeriksaan kesehatan dilakukan guna memastikan kondisi terkini Mario dan Shane.

"Walaupun sebelumnya sudah kita cek secara berkala, kan tanggung jawab kita," kata dia, kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).

Yongky mengatakan, pemeriksaan kesehatan terhadap kedua tersangka itu akan dilakukan selepas salat Jumat.

"Setelah salat Jumat untuk pengecekan terkahir kesehatan sebelum kita serahkan ke Kejaksaan. Final check kita ke Dokkes dulu," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) akan diserahkan ke pihak kejaksaan dari polisi pada Jumat (26/5/2023) hari ini.

Informasi penyerahan dua tersangka penganiayaan terhadap David Ozora itu dibenarkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Iya (Mario dan Shane) diserahkan ke kejaksaan). Di Kejari (Kejaksaan Negeri) Jaksel," ujar Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah, kepada wartawan, Jumat.

Tak hanya kedua tersangka, barang bukti dalam kasus tersebut juga akan diserahkan oleh kepolisian.

"Iya (berikut barang bukti), jam 2. Jadi tersangka dan barang bukti," kata Ade.

Sebagai informasi, Mario dan Shane dijerat dengan pasal tentang penganiayaan berat yang direncanakan terhadap D.

Adapun D dianiaya Mario Dandy pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG (15), kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari D.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane.

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Atas perbuatan mereka, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

AG sudah divonis dalam kasus penganiayaan tersebut.

Baca juga: Fakta Sosok Wanita yang Ngamar Bareng Wabup Sulaiman: ASN Rokan Hilir Riau, Status Bersuami

(Banjarmasinpost.co.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved