Berita Tanahlaut

Ujicoba Satu Arah Jalan KH Mansyur Pelaihari Diundur, Plt Tunggu Pelantikan Kadishub Baru

Rencana penerapan lalu lintas jalur satu arah di ruas Jalan KH Mansyur, Pelaihari masih terus ditunda

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani
RAMAI - Suasana lalu lintas di Jalan KH Mansyur yang kini kian ramai menyusul menjamurnya tempat kuliner. Menjelang petang hingga malam, lalu lintas kerap bergerak merayap oleh banyaknya parkir kendaraan bermotor di kanan kiri bahu jalan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Rencana penerapan lalu lintas jalur satu arah di ruas Jalan KH Mansyur, Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), ditunda.

Catatan banjarmasinpost.co.id, Selasa (30/5/2023), semula ujicoba rencana tersebut akan diterapkan awal Mei 2023. Namun hingga menjelang berakhirnya bulan ini, belum ada kejelasan kapan akan dilakukan.

Informasi diperoleh, hal tersebut erat kaitannya dengan seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Tala yang saat ini sedang berproses. Seperti diketahui, satu dari empat JPT yang dilelang yakni kepala Dishub.

Mengenai hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tala H Syahrian Nurdin menerangkan pemunduran rencana penerapan satu arah lalu lintas di Jalan KH Mansyur tersebut memang karena pertimbangan adanya seleksi JPT.

Baca juga: Jalur Satu Arah Jalan KH Mansyur Pelaihari Segera Diterapkan, Catat Ini Jadwal Ujicobanya

Baca juga: Pedestrian KH Mansyur Pelaihari Kembali Ditata, Pengerjaan Digenjot hingga Malam

"Sementara diundur karena seleksi calon kadis Perhubungan sudah selesai dan mungkin tidak terlalu lama akan ada pelantikan," ucap Syahrian. 

Jika saat ini diterapkan ujicoba satu arah tersebut, dirinya khawatir kebijakannya sebagai plt kadishub tak sejalan dengan kadishub baru (definitif).

Karena itu Syahrian memutuskan untuk menunda rencana tersebut dan menunggu adanya pejabat definitif kadishub Tala.

Sedangkan mengenai teknis rencana pengaturan rekayasa lalu lintasnya, kata Syahrian, tak mengalami perubahan. Penerapan satu arah diberlakukan mulai pukul 16.00 Wita hingga 21.00 Wita.

Terpisah, Kepala Bagian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Tala Danoe Sulaiman mengatakan penerapan ujicoba satu arah di ruas jalan KH Mansyur tersebut nanti  akan dirapatkan lebih dulu dengan Forum LLAJ Tala.

Rencana penerapan satu arah tersebut menyusul kian menjamurnya tempat kuliner di kanan kiri ruas Jalan KH Mansyur sejak sekitar dua tahun terakhir. Hal tersebut kerap berimbas terhadap ketidaklancaran arus lalu lintas.

Terutama sore menjelang petang sekitar pukul 17.00 Wita hingga malam sekitar pukul 21.00 Wita. Pantauan di lapangan, kadang bahkan terjadi kemacetan karena banyaknya kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir di kanan kiri bahu jalan tersebut.

Pada kondisi seperti itu ketika dari arah berlawanan sama-sama mengalir pengemudi mobil, arus lalu lintas kerap tersendat dan bergerak merayap. Keadaan seperti ini terutama kerap terjadi pada bentang jarak sekitar 300 meter mulai dari bundaran Angsau hingga sekitar rumah sakit swasta dekat Jalan Manunggal.

Pemberlakuan lalu lintas (lalin) satu arah tersebut tidak penuh waktu. Tapi, cuma mulai pukul 16.00 Wita hingga 21.00 Wita.

Ketentuan Lalin Satu Arah KH Mansyur
- Khusus untuk kendaraan R4 pada ruas Jalan KH Mansyur,  Jalan Darma, dan Gang Sederhana.
- Kendaraan R2 lalu lintas tetap normal pada ruas Jalan KH Mansyur, Jalan Darma, dan Gang Sederhana.
-  Dimulai pukul 16.00-21.00 Wita dari Bundaran Angsau hingga simpang Jalan Manunggal
-  Armada angkutan barang dilarang melintas pada ruas Jalan KH Mansyur

(Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved