Berita Tanahlaut
PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 Bergulir di Tala, Ini Tata Cara dan Ketentuannya
Perlu dicatat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel)
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
Sementara itu terkait daya tampung siswa, pengaturannya yakni:
- Maksimal 32 siswa tiap rombongan belajar
- Tidak boleh menambah jumlah rombongan belajar, jika rombongan belajar yang ada telah memenuhi atau melebihi ketentuan rombongan belajar dalam standar nasional pendidikan dan sekolah tidak memiliki lahan dan/atau menambah ruang kelas baru.
- Apabila dalam Pelaksanaan PPDB jenjang SMP di Tala terdapat laporan ketidaksesuaian teknis pelaksanaan, maka akan ditindaklanjuti oleh Disdikbud Tala sesuai aturan yang berlaku.
- Sekolah melaporkan pelaksanaan PPDB beserta kelengkapan datanya kepada Disdikbud Tala.
(banjarmasinpost.co.id/roy)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Tags
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Kabupaten Tanahlaut
PPDB SMP
Banjarmasinpost.co.id
Berita Terkait: #Berita Tanahlaut
| Plafon Jebol, Rumah Tangga Pasutri Tanahlaut Ini Ikut Retak, Drama Sidang Tipiring di PN Pelaihari |
|
|---|
| Baznas Tanahlaut Sebut Potensi Zakat Capai Ratusan Miliar Setahun, Bakal Gali CSR Perusahaan |
|
|---|
| Kondisi Raunal Persetala Mulai Membaik, Pihak Keluarga Lega Penabrak Tangani Biaya Pengobatan |
|
|---|
| Radja Sukses Guncang Pelaihari, Ribuan Warga Tanahlaut Penuhi Stadion Pertasi Kencana |
|
|---|
| Ini Cara Dapur Makan Bergizi Gratis Polres Tanahlaut Kalsel Hindari Kejadian Ulat di Sayur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.