Warga Lansia Bantuil Terbakar

Korban Luka Bakar dari Bantuil Kabupaten Barito Kuala Kalsel Tak Milik BPJS, Relawan Galang Donasi

Berbagai pihak membantu korban luka bakar akibat kebakaran di Desa Bantuil, Batola, Kalsel, yakni dari rumah sakit, sukarelawan BPK dan Dinsos.

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUKHTAR WAHID
Staf Fungsional Bidang Jaminan Perlindungan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala (Batola), Guntara Adi Prawira. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Korban Kebakaran di Bantuil , Nur Hatimah (50) , menjalani rawat inap di RSUD Abdul Aziz Kota Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kekurangan biaya.

Pemerintah Desa Bantuil Batola mengupayakan agar korban yang menderita luka bakar sekitar 54 persen ini mendapatkan fasilitas BPJS kesehatan yang dibiayai pemerintah kabupaten.

"Sementara ini, relawan di desa kami melaksanakan donasi. Kapasitas kami membantu membuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM," kata Kepala Desa Bantuil, Syahbudin, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Korban Amuk Api di Desa Bantuil Kabupaten Barito Kuala Rawat Inap di RSUD Abdul Aziz Marabahan

Baca juga: Kebakaran di Bantuil Kabupaten Batola Kalsel, Korban Luka Bakar Dirawat di RSUD Abdul Aziz Marabahan

Dia membenarkan bahwa korban memiliki KTP elektronik di Kota Marabahan.

Dirinya ingin membantu mendaftarkan BPJS Kesehatan, melalui Dinas Sosial Batola.

Sementara itu, relawan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Julungan melaksanakan penggalangan dana.

Baca juga: Amuk Api di Bantuil Kabupaten Barito Kuala Kalsel, Lansia Menderita Luka Bakar 40 Persen

Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Lansia Terbakar di Bantuil Kabupaten Barito Kuala Kalsel

Tujuan mereka, tidak lain untuk membantu warga lansia yang menderita luka bakar tersebut.

Diketahui, kebakaran pada rumah yang korban sewa itu terjadi di Desa Bantuil, Kecamatan Cerbon, Kabupaten Batola, Kalsel, Senin (5/6/2023) sekitar pukul 02.30 Wita.

Terpisah, Guntara Adi Prawira, Staf Fungsional Bidang Jaminan Perlindungan Sosial pada Dinas Sosial Batola, menjelaskan, prosedur untuk mendapatkan jaminan iuran BPJS kesehatan.

Baca juga: BREAKING NEWS Senjata Api dan Amunisi Terdeteksi di Bandara Syamsudin Noor Kota Banjarbaru Kalsel

Baca juga: Ayah Kandung Hamili Putrinya Ditembak di Halong, Kini Ditahan di Polres Hulu Sungai Tengah Kalsel

Disampaikannnya bahwa bagi warga tak mampu dapat memohon di layanan satu pintu Poskessos SLRT Ije Jela Batola.

Menurutnya, asalkan memiliki surat keterangan dari pemerintah kelurahan atau desa, maka akan segera dilayani untuk jaminan gratis iuran BPJS.

Kemudian, korban musibah kebakaran akan mendapatkan bantuan paket sembako dan peralatan memasak dan perlengkapan tidur dari Pemkab Batola.

Baca juga: Sejumlah SMP di Kabupaten Tanah Laut Minim Pendaftar pada PPDB 2023, Disdik Beri Saran

Baca juga: Kekurangan Murid, Disdik HST Gabung Tiga SDN

"Bantuan itu disalurkan setelah ada laporan dari pemerintah kelurahan atau desa di lokasi kebakaran atau dari BPBD," ucapnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved