Berita Viral
Viral Motif Polisi Gadungan di Malang Demi Gaet Wanita, Diringkus Usai Tepergok Lakukan Ini
Baru-baru ini Viral di TikTok seorang pria menyamar jadi polisi gadungan di Malang Jawa Timur, ia pun akhirnay digelandamng ke Polresta Malang Kota
Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID - Menyamar sebagai seorang polisi, pria di Malang justru berakhir diringkus dan digiring ke kantor Polresta Malang Kota.
Pria tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya akibat menjadi polisi gadungan demi mengelabui wanita.
Kisahnya pun Viral di TikTok usai diunggah oleh akun @samgilang, Minggu (4/6/2023).
Dalam video tersebut terlihat seorang remaja pria yang mengenakan seragam Korps Brigade Mobile atau Korps Brimob Indonesia.
Ia mengenakan seragam Brimob lengkap dari ujung kaki sampai kepala termasuk baret dan sepatu boots polisi.
Baca juga: Viral Penampakan Mirip Pocong Kala Keberangkatan Haji di Purworejo, Teriakan Bocah Bikin Merinding
Baca juga: Viral Penampakan Liang Lahat Dibanjiri Air Meski Baru Digali, Kondisi Kuburan Bikin Merinding
Tampak pria tersebut sedang diintrogasi oleh seorang polisi sungguhan lantaran gerak geriknya yang mencurigakan.
Dan benar saja pria tersebut ternyata merupakan seorang polisi gadungan yang tengah mengenakan seragam palsu.
Terlihat dalam baju tersebut tersemat nama Wahyu dan lambang Polri.
Rupanya pria tersebut menjadi polisi gadungan dengan motif ingin memikiat wanita.
"Jangan gunakan skin palsumu untuk mengelabuhi wanitamu," tulis akun tersebut.
Atas perbuatannya remaja pria tersebut langsung di giring ke kantor Polresta Malang kota.
Ia pun langsung disambut oleh sejumlah anggota polisi yang saat itu sedang bertugas.
"Yusf_Rsky : walaupun kau pake pngkt bharada aja kalo bukan anggota ya keliatan wkwk,"
"DICRO : Lagian dari badan aja wes beda,"
"TunggalDariLahir : ga mau nanggung Langsung skin Brigade dipake,"
Baca juga: Viral Jemaah Haji dari Majalengka Minta Turun Akibat Lupa Beri Makan Ayam, Pesawat Sudah di Madinah
Baca juga: Promo KFC Senin 5 Juni 2023, Ada Booyah Combo Mulai Rp40 Ribuan, Makan Lezat dan Murah
"Dewi Soesanto : wkwkkwkwkkwkk korban hallo dek,"
"Elsanda F. Ardina : orang orang kok bisa dpt bajunya darimana sih,"
Tulis sejumlah warganet.
* Cara Daftar Bintara Polri 2023
Simak tata cara daftar Bintara Polri 2023 dalam artikel ini.
Pendaftaran Bintara Polri 2023 dibuka mulai 4 hingga 14 April 2023.
Pendaftaran seleksi Bintara Polri 2023 dilakukan secara online melalui website penerimaan.polri.go.id.
Terdapat kuota sebanyak 11.531 orang dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2023 ini.
Kuota tersebut terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus pria sebanyak 10.529 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita 402 orang, Bintara Brimob 500 orang, serta Bintara Polair 100 orang.
Dikutip dari dokumen Pengumuman Penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran II, berikut ini tata cara daftar Bintara Polri 2023:
- Cara Daftar Online Bintara Polri 2023
a. Buka website penerimaan anggota Polri yakni penerimaan.polri.go.id;
b. Pilih jenis seleksi Bintara Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
c. Isi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, masukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
d. Berikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online serta cek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
e. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password.
Username dan password tersebut digunakan untuk melakukan login pada halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;
f. Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres;
g. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.
Setelah melakukan pendaftaran online, pendaftar perlu melakukan verifikasi offline di Polres atau Polda setempat.
Berikut ini cara dan berkas administrasi yang perlu dibawa pendaftar saat melakukan verifikasi offline:
- Tata Cara Verifikasi di Polres/Polda Setempat
Verifikasi pendaftaran Bintara Polri 2023 dilaksanakan secara offline, dijadwalkan setiap hari mulai jam 08.00 sampai 16.00 WIB.
Saat melakukan verifikasi, pendaftar harus datang sendiri atau tidak boleh diwakilkan.
Pendaftar membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi.
Berikut alur atau tata cara verifikasi pendaftaran Bintara Polri 2023 di Polres atau Polda.
a. Pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang dibantu oleh operator;
b. Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua), meliputi:
1) Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi;
2) Asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir;
3) Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir;
4) Asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/SMK/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;
5) Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;
6) Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna kuning sebanyak 10 lembar;
7) Surat persetujuan orang tua/wali (formdapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
8) Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di
website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
9) Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau
hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
10) Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi;
11) Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
12) Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
13) Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
14) Surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
15) Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
16) Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
f. Pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera;
g. Bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah (verifikasi offline) yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, semua peserta yang mengikuti tes penerimaan Bintara Polri 2023 di tingkat daerah diwajibkan membawa hasil rapid test antigen covid-19 dengan hasil negatif.
Selain itu, peserta juga harus menunjukkan bukti vaksin covid-19 minimal dosis ketiga (booster pertama), apabila tidak membawa atau tidak bisa menunjukkan maka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Berita Viral
polisi gadungan
Polresta Malang Kota
Viral di TikTok
Korps Brigade Mobile
Brimob
Banjarmasinpost.co.id
Kecurigaan Serka MFB Terbukti, Istri Selingkuhi Oknum TNI Lainnya, Pura-pura ke Pasar Malah di Hotel |
![]() |
---|
Korban Tewas Capai 67 Orang, Polda Jatim Beber Proses Hukum Ambruk Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo |
![]() |
---|
Habisi Ayah dan Ibu dengan Halusinasi Bunuh Ular, Nasib Sukar Akhirnya Ditentukan Hasil Tes Kejiwaan |
![]() |
---|
Tak Diberi Utang Rp1 Juta, Cucu Pukul Neneknya Pakai Kayu Hingga Tewas, Buang Mayatnya ke Sumur |
![]() |
---|
Pemilik Mobil Syok Ditagih Bayar Parkir Rp30 Ribu, Jukir Liar di Warung Nasi Legendaris Ini Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.