Berita HST
Kembali Berlakukan Tilang Manual, 11 Sasaran Jadi Prioritas Satlantas Polres HST
Satlantas Polres Hulu Sungai Tengah (HST) kembali memberlakukan penilangan secara manual. 11 sasaran jadi prioritas
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Satlantas Polres Hulu Sungai Tengah (HST) kembali memberlakukan penilangan secara manual, Rabu, (07/06/2023).
Hal tersebut juga resmi diumumkan berupa sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat umum melalui media sosial Humas Polres HST.
Kasat Lantas Polres HST, AKP Moh Qamarul melalui Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aipda M Husaini saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Sudah resmi diberlakukan sejak Mei 2023. Untuk jadwal operasi dilakukan setiap hari selama 24 jam," jelasnya.
Baca juga: Viral Video Polisi Dimarahi Sopir Saat Mau Kena Tilang, Imbas Bawa Truk Bermuatan Lebih
Baca juga: Syarat dan Cara Mudah Membayar E Tilang Via Aplikasi Tokopedia, Terasa Mudah Hanya Melalui HP
Aipda Husaini mengatakan terkait hal itu, saat ini Polres HST tengah gencar memberikan sosialisasi dimulai dari media sosial.
"Imbauan dan sasaran dari penilangan secara manual ini kita sampaikan melalui media sosial Polres seperti Instagram, Facebook dan YouTube," jelasnya.
Husaini mengatakan, kesalahan atau pelanggaran kasak mata memang menjadi prioritas.
"Secara umum sasaran yang menjadi prioritas ada 11 poin, mulai dari surat kelengkapan berkendara, pelanggaran rambu lalu lintas sampai kelengkapan kendaraan," lanjutnya.
Ia juga mencotohkan misalnya, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 2 orang, menggunakan ponsel ketika berkendara, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk maupun melawan arus lalu lintas serta melanggar batas kecepatan.
Baca juga: Tilang Manual Diberlakukan Satlantas Polresta Banjarmasin Terhadap Pelanggar Tak Terekam ETLE
"Selain itu, ada juga yang menjadi prioritas penindakan seperti berkendara dalam pengaruh alkohol, kelengkapan ranmor tidak sesuai spek dan kendaraan tanpa nomor polisi atau menggunakan plat palsu," jelasnya.
Ia mengatakan dan yang tidak kalah penting juga adalah memakai knalpot brong atau tidak standar, tidak memakai spion dan kendaraan yang melebihi dimensi atau overload. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
Geger Pria Ditemukan Membusuk di Kebun Karet Desa Tandilang HST, Ini Dugaan Penyebab Kematiannya |
![]() |
---|
Bupati HST Cup 2025, Gasib Legend Bekuk PAS RBB FC 4-0 di Stadion Murakata |
![]() |
---|
Perkuat Tulang dan Gigi Anak, Ini Cara Pemkab HST Tekan Angka Stunting |
![]() |
---|
Jelang Maulid Nabi, Harga Bahan Pokok di Pasar Keramat HST Stabil, Cek Harga Ikan dan Daging |
![]() |
---|
Pemerintah Siapkan Pengakuan Hukum Adat, Masyarakat Meratus di HST Tetap Tolak Taman Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.