Berita Banjarbaru
Masuk Tindak Kekerasan, Dinas P3A Kalimantan Selatan Catat 50 Kasus Bullying Sepanjang 2023
Hingga Mei 2023, Dinas P3A Kalsel mencatat ada 118 kasus kekerasan, yaitu 50 kekerasan psikis, 29 kekerasan fisik dan 45 kasus kekerasan seksual.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Tindakan intimidasi atau dikenal dengan istilah “bullying” masih rentan terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kalsel mencatat sebanyak 50 orang yang menjadi korban kekerasan psikis.
Jumlah tersebut diambil dari periode Januari hingga Mei 2023.
Kepala Dinas P3A Kalsel, Adi Santoso, membeberkan, jenis kekerasan psikis yang dialami total 50 korban tersebut beragam. Ada yang diintimadisi secara langsung, sebagian pula melalui media sosial.
Baca juga: Fenomena Kekerasan Anak
“Menyinggung perasaan orang lain melalui media sosial, itu sudah masuk tindak kekerasan psikis,” bebernya, Rabu (7/6/2023).
Oleh sebab itu, Adi mengimbau warga agar lebih bijak menggunakan media sosial. Terlebih pada era teknologi tang semakin berkembang.
Selain media sosial, tindak bullying juga kerap terjadi di kalangan pelajar. Meski mulanya hanya memiliki niat bercanda, namun kondisi tersebut berpotensi merusak mental sang anak.
“Dinas P3A selalu koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak lain terkait kondisi tersebut. Peran Satuan Pendidikan dalam mengedukasi muridnya juga penting,” ujarnya.
Baca juga: Menjelang Pemilu 2024 - Baliho Sofwat Kerap Tergusur, Wajah Bacaleg di Kalsel Makin Bertebaran
Baca juga: War Tiket Idola
Di sisi lain, Adi mengaku Dinas P3A gencar mengampanyekan anti kekerasan perempuan dan anak, termasuk bullying.
Pihaknya juga mendorong setiap desa maupun kelurahan untuk membentuk beberapa wadah, di antaranya Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dan Perlidungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) tingkat.
Dirinya berharap warga bisa menyadari bahwa tindakan intimidasi atau bullying tidak dibenarkan dan masuk jenis kekerasan.
“Masyarakat harus sadar bahwa perbuatan-perbuatan yang membuat seseorang menjadi korban kekerasan. Perlu diingat, kekerasan bukan hanya fisik dan seksual, tapi juga psikis,” pungkasnya.
Baca juga: Giliran Banjarmasin dan Kabupaten Banjar Dukung Syaifullah Tamliha Maju Calon Ketua PWNU Kalsel
Baca juga: Warga Mandarsari Bisa Beli Makanan Pakai Barang Bekas, Nasabah Bank Sampah Juga Dapat Diskon
Secara umum, hingga Mei 2023, Dinas P3A Kalsel mencatat ada 118 kasus kekerasan yang terdiri dari 50 kekerasan psikis, 29 kekerasan fisik dan 45 kasus kekerasan seksual.
Daerah terbanyak penyumbang kekerasan di Kalsel berasal dari Kota Banjarmasin dengan total 24 kasus.
Kemudian Kabupaten Tabalong 17 kasus, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Barito Kuala masing-masing 14 kasus, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sama-sama 10 kasus.
Muncul Asap Pekat, Warung Pinggir Jalan Trikora Banjarbaru Mendadak Terbakar |
![]() |
---|
Tradisi Baayun Maulid di Museum Lambung Mangkurat Banjarbaru, Peserta Tertua Ini Ingin Ambil Berkah |
![]() |
---|
Tak Masuk PPPK Paruh Waktu, Tenaga Honorer di Banjarbaru Mengadu Nasib ke DPRD |
![]() |
---|
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 49 Kg Sabu dan 55 Ribu Ekstasi, 2 Pelaku Diringkus di Halaman Hotel |
![]() |
---|
Petugas Bank Sampah di Banjarbaru Dijanjikan Insentif, Wali Kota Lisa:Agar Lebih Aktif Kelola Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.